Menu

Mode Gelap
Satgas Yonif 112/DJ Dampingi Pj Bupati Laksanakan Mediasi Lanjutan dan Fasilitasi Warga Untuk Wujudkan Perdamaian di Puncak Jaya Miris, Pemda Lamongan dan Camat Turi Terkesan Abaikan Polemik Dugaan Makam Palsu di Dusun Rangkah Satgas Yonif 715/Mtl Berikan Pelayanan Kesehatan Gratis SBKI Desak Perda yang Menjamin Perlindungan Kerja Konstruksi Integratif dengan Kebijakan dan Program Infrastruktur di Bojonegoro  Gotong Royong bersama Warga, Babinsa Kanor Bojonegoro bantu Perenovasian Masjid Dusun Ager Ager Skadron Udara 33 Lanud Sultan Hasanuddin Gelar Latihan Terbang Malam Menggunakan NVG

BERITA

Dua Pekan Ops Sikat Krakatau 2024, Polres Lampung Selatan Gelar Press Release Hasil Operasi

badge-check


					Dua Pekan Ops Sikat Krakatau 2024, Polres Lampung Selatan Gelar Press Release Hasil Operasi Perbesar

Lampung Selatan, Transpos.id. – Operasi Sikat Krakatau 2024 yang berlangsung selama 14 hari dari tanggal 6 Mei s/d 19 Mei 2024, jajaran Polres Lampung Selatan, Polda Lampung berhasil menggulung 28 orang pelaku kejahatan.

Hal tersebut dijelaskan oleh Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yushriandi Yusrin S.Ik, M.Med.Kom saat menggelar Konferensi Pers dengan didampingi Kasat Reskrim AKP Dhedi Ardi dan Kasi Humas Polres Lampung Selatan AKP I Wayan Susul di Aula GWL Polres Lampung Selatan, Rabu (22/05/24) pagi.

Dihadapan awak media, Kapolres memaparkan keberhasilannya dengan mengungkap Target Operasi (TO) maupun Non Target Operasi (Non TO), karena kemampuan pihaknya dalam menginterpretasikan, menterjemahkan perintah Pimpinan ” Di Lampung Tidak Boleh Ada Aksi Premanisme,” tegasnya.

Kapolres menyebut, para tersangka diringkus berdasarkan sejumlah laporan kepolisian yang diterima.

“Diantaranya 2 tersangka curas dan 26 tersangka curat.” kata Kapolres kepada awak media.

Lebih lanjut, selain menangkap para tersangka, Polres Lampung Selatan juga berhasil amankan 28 barang bukti.

AKBP Yushriandi Yusrin menyebutkan, sejumlah barang bukti hasil kejahatan tersebut diantaranya berupa 1 pucuk senjata api rakitan, 14 unit sepeda motor, 4 unit handphone, uang tunai sebesar Rp.635.000,- , 1 unit televisi, 4 unit accu, 1 unit mesin cuci, 1 buah linggis, 1 unit speaker merk Polytron.

Kapolres Lampung Selatan juga mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada dan bekerjasama dengan pihak kepolisian dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Lampung Selatan.

Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Satgas Yonif 112/DJ Dampingi Pj Bupati Laksanakan Mediasi Lanjutan dan Fasilitasi Warga Untuk Wujudkan Perdamaian di Puncak Jaya

13 Februari 2025 - 09:23 WIB

Miris, Pemda Lamongan dan Camat Turi Terkesan Abaikan Polemik Dugaan Makam Palsu di Dusun Rangkah

13 Februari 2025 - 09:22 WIB

Satgas Yonif 715/Mtl Berikan Pelayanan Kesehatan Gratis

13 Februari 2025 - 08:15 WIB

SBKI Desak Perda yang Menjamin Perlindungan Kerja Konstruksi Integratif dengan Kebijakan dan Program Infrastruktur di Bojonegoro 

13 Februari 2025 - 08:12 WIB

Gotong Royong bersama Warga, Babinsa Kanor Bojonegoro bantu Perenovasian Masjid Dusun Ager Ager

12 Februari 2025 - 19:26 WIB

Trending di BERITA