Menu

Mode Gelap
Bawaslu Lamsel Gelar Media Gathering 2024, Ajak Insan Pers Awasi Pelaksanaan Pilkada Polres Lampung Selatan amankan Dua Pelaku Pencurian Sawit 1,4 Ton di Katibung Polres Lampung Selatan Kampanyekan Keselamatan Lalu Lintas kepada Pelajar SMK Yaditama Sidomulyo Panglima TNI Dampingi Presiden RI Resmikan Rehabilitasi dan Renovasi Pembangunan Venue PON XXI di Aceh Danlanud Sultan Hasanuddin Melepas Peserta Lomba OBU 5 Run Tahun 2024 Dalam Rangka Peringatan Harhubnas Danlanud Sultan Hasanuddin Menutup Kejurda Makassar Offroad Extreme 3 2024

BERITA

Dua Pelaku Curas di Karet Trikora Desa Rejomulyo Jati Agung, berhasil di Bekuk

badge-check


					Dua Pelaku Curas di Karet Trikora Desa Rejomulyo Jati Agung, berhasil di Bekuk Perbesar

Lampung Selatan, Transpos.id. – Polsek Jati Agung, Polres Lampung Selatan, Polda Lampung berhasil mengamankan dua pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) F (20) dan R (26) warga Kota Bandar Lampung. Rabu (10/6/2024).

Kapolsek Jati Agung, Polres Lampung Selatan, Polda Lampung IPTU Olivia Jeniar Chaniagung mengatakan pihaknya berhasil mengamankan pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan di wilayahnya.

“Pelaku atasnama F (20) buruh, warga Tanjung Raya Permai, Kelurahan Pematang Wangi, Kecamatan Tanjung Seneng Kota Bandar Lampung. Pelaku lainnya RRZ (26), buruh, Kelurahan Kampung Sawah Berebes, Kecamatan Tanjung karang Timur, Kota Bandar Lampung,” kata Olivia, Sabtu (13/7/2024).

Kedua pelaku melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan pada korban bernama FNA (18), warga Bumi Depasena Makmur, Kecamatan Rawajitu Tulang Bawang, saat melintas di areal kebun karet PTP VII Trikora Desa Rejomulyo, Kecamatan Jati Agung, Lampung Selatan, Rabu (10/6/2024) sekira pukul 18.00 WIB.

Berawal saat korban sedang berada di Alfamart Tugu Pasar Karang Anyar, Kecamatan Jati Agung, korban dihampiri dua orang laki-laki yang tidak dikenal dan mengobrol bersama enam orang yang tidak dikenal di parkiran Alfamart tersebut.

Kemudian Saat korban pamit pulang ke Metro tersebut, salah satu pelaku menumpang ikut dengan korban dengan posisi korban dibonceng.dan dua orang rekannya mengikuti mereka dengan menggunakan motor sendiri.

Setelah sampai di areal kebun karet PTP VII Trikora desa Rejomulyo Kecamatan Jati Agung, Lampung Selatan, dua orang pelaku turun dan langsung memukuli korban hingga pelipis kanan korban mengalami luka.

Lalu para pelaku membawa kabur sepeda motor Honda Vario warna hitam, bernomor polisi B 4869 KKS, milik korban sehingga korban mengalami kerugian Rp 7,5 juta.

Pihak Polsek Jati Agung memburu pekaku dan melakukan penangkapan terhadap pelaku atas nama F (20) dipersembunyian di daerah Serpong (BSD) dan pelaku RRZ (26) berhasin di bekuk di daeragh Depok.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku terancam dijerat dengan Pasal 365 KUHP dan dapat diancam pidana penjara selama maksimal 9 tahun.(Hr/Hms)

HR Ridwan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Bawaslu Lamsel Gelar Media Gathering 2024, Ajak Insan Pers Awasi Pelaksanaan Pilkada

10 September 2024 - 07:44 WIB

Polres Lampung Selatan amankan Dua Pelaku Pencurian Sawit 1,4 Ton di Katibung

10 September 2024 - 06:49 WIB

Polres Lampung Selatan Kampanyekan Keselamatan Lalu Lintas kepada Pelajar SMK Yaditama Sidomulyo

10 September 2024 - 06:42 WIB

Panglima TNI Dampingi Presiden RI Resmikan Rehabilitasi dan Renovasi Pembangunan Venue PON XXI di Aceh

9 September 2024 - 22:08 WIB

Danlanud Sultan Hasanuddin Melepas Peserta Lomba OBU 5 Run Tahun 2024 Dalam Rangka Peringatan Harhubnas

9 September 2024 - 18:30 WIB

Trending di BERITA