Menu

Mode Gelap
Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) PPK Bakauheni Kecamatan Bakauheni Polres Gresik Amankan Gerombolan Pemuda Bawa Sajam Diduga Hendak Tawuran Mas Lindra Hadiri Muskab PWRI Tuban Bawaslu Lamsel Gelar Media Gathering 2024, Ajak Insan Pers Awasi Pelaksanaan Pilkada Polres Lampung Selatan amankan Dua Pelaku Pencurian Sawit 1,4 Ton di Katibung Polres Lampung Selatan Kampanyekan Keselamatan Lalu Lintas kepada Pelajar SMK Yaditama Sidomulyo

BERITA

DUA PELAKU PENCURI KABEL LAN PELABUHAN BAKAUHENI DI AMANKAN

badge-check


					DUA PELAKU PENCURI KABEL LAN PELABUHAN BAKAUHENI DI AMANKAN Perbesar

Lampung Selatan, Transpos.id. – Tekab 308 Kskp Bakauheni tangkap pelaku Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan yang terjadi di gangway pejalan kaki di areal dermaga V Pelabuhan Penyebrangan Bakauheni Lampung Selatan.

Kepala Kepolisian Sektor Kawasan Bakauheni (Ka KSKP) membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan 2 (dua) orang laki-laki WAP (27) warga Sumur Kec. Penengahan dan U (21) warga Malingpink Kab. Lebak Banten.

“Kedua pelaku diamankan karena melakukan pencurian 1 (satu) rol kabel LAN belden, 3 (tiga) unit POE CCTV, 2 (dua) Switch TP-Link, 1 (satu) unit Acces Point Dermaga, 1 (satu) buah kabel warna putih sisa potong” Jelasnya.

Pelaku memutus kabel menggunakan pisau karter, dan kemudian memasukkan ke kantong plastik hitam. Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian senilai Rp. 8.500.000,- (delapan juta lima ratus ribu rupiah) dan Pelayanan kapal di dermaga IV terkendala karena tidak dapat melakukan scan ticket. Kamis, 01 Agustus 2024 sekira jam 20.30 wib.

Barang Bukti yang diamankan 1 (satu) rol kabel LAN belden, 3 (tiga) unit POE CCTV, 2 (dua) Switch TP-Link, 1 (satu) unit Acces Point Dermaga, 1 (satu) buah flasdisk yang berisakan rekaman cctv pada saat pelaku akan memotong kabel, ⁠baju kaos dam celana dan ⁠1 (satu) buah kabel warna putih sisa potong

Pelakud diamankan di Mapolsek KSKP Bakauheni untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut dan dikenakan Pasal 363 KUHP.(Hr/Hms)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) PPK Bakauheni Kecamatan Bakauheni

10 September 2024 - 18:42 WIB

Polres Gresik Amankan Gerombolan Pemuda Bawa Sajam Diduga Hendak Tawuran

10 September 2024 - 09:56 WIB

Mas Lindra Hadiri Muskab PWRI Tuban

10 September 2024 - 09:55 WIB

Bawaslu Lamsel Gelar Media Gathering 2024, Ajak Insan Pers Awasi Pelaksanaan Pilkada

10 September 2024 - 07:44 WIB

Polres Lampung Selatan amankan Dua Pelaku Pencurian Sawit 1,4 Ton di Katibung

10 September 2024 - 06:49 WIB

Trending di BERITA