Menu

Mode Gelap
Panglima TNI Hadiri Rapat Terbatas dan Makan Siang Bersama Presiden RI, Bahas Isu Strategis Polisi Amankan 11 Pesilat Diduga Pelaku Pengeroyokan di Blitar, 3 Orang Telah Ditetapkan Tersangka Kapolsek Tegalsari Turun Tangan Amankan Tersangka Curanmor dari Amukan Warga Desa Ngoro Gelar Ruwat Desa Demi Melestarikan Budaya Polres Lampung Selatan Ungkap Kasus Pencurian Kabel di PT CPP Polres Lampung Selatan Laksanakan Patroli Preventif, Jelang Pelantikan Kepala Daerah dan Bulan Puasa.

BERITA

Dua Pelaku Penyelundup Narkoba Jenis Sabu di Tangkap Polisi

badge-check


					Dua Pelaku Penyelundup Narkoba Jenis Sabu di Tangkap Polisi Perbesar

Sanggau Kalbar,transpos.id – Sat Resnarkoba Polres Sanggau bersama Polsek Kembayan mengamankan 2 (dua) terduga pelaku penyalahgunaan Narkoba berinsial AFS (20) dan ARI (22) warga Dusun Serambai RT/RW 023/008 Desa Tanjung Merpati Kecamatan Kembayan Kabupaten Sanggau. 28 April 2024

Kapolres Sanggau AKBP Suparno Agus Candra Kusumah, SH, S.I.K melalui Kasat Resnarkoba Polres Sanggau AKP Donny Sembiring, SH mengatakan Tim Sat Resnarkoba Polres Sanggau bersama Anggota Polsek Kembayan berhasil mengamankan dua orang laki-laki AFS (20) dan ARI (22) di rumah ARI beralamatkan di Dusun Serambai RT/RW 023/008 Desa Tanjung Merpati Kecamatan Kembayan Kabupaten Sanggau.

Dari tindakan penggeledahan yang petugas kepolisian lakukan terhadap AFS (20) beserta rumah tempat kejadian tersebut, tim berhasil mengamankan barang bukti diduga terkait Tp. Narkotika berupa 9 (sembilan) buah paket bening berklip yang diduga berisikan Narkotika jenis sabu, 1 (satu) buah Handphone Merk Realme C17 Warna Biru, 1(satu) buah kaleng Merk Green Pagoda Warna Silver serta 1(satu) lembar tisu warna putih

“Dari penggeledahan terhadap terduga pelaku berisinisial ARI berserta rumah tempat kejadian tersebut, tim juga berhasil mengamankan barang bukti diduga terkait Tp. Narkotika berupa 9 (sembilan) buah plastik bening berklip yang diduga berisikan Narkotika jenis sabu, 1 (satu) buah Handphone Merk Oppo A17 warna biru, 1(satu) buah sendok shabu yang terbuat dari pipet plastik warna hitam, 1(satu) buah dompet kecil warna hitam dan 1(satu) lembar tisu warna putih,” terang AKP Donny Sembiring.

Selanjutnya terhadap terduga pelaku beserta semua barang bukti yang ditemukan di bawa ke Polres Sanggau untuk proses hukum lebih lanjut.(Red)

Sumber: Satnarkoba Polres Sanggau

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Panglima TNI Hadiri Rapat Terbatas dan Makan Siang Bersama Presiden RI, Bahas Isu Strategis

18 Februari 2025 - 13:19 WIB

Polisi Amankan 11 Pesilat Diduga Pelaku Pengeroyokan di Blitar, 3 Orang Telah Ditetapkan Tersangka

18 Februari 2025 - 09:42 WIB

Kapolsek Tegalsari Turun Tangan Amankan Tersangka Curanmor dari Amukan Warga

17 Februari 2025 - 20:23 WIB

Desa Ngoro Gelar Ruwat Desa Demi Melestarikan Budaya

17 Februari 2025 - 18:29 WIB

Polres Lampung Selatan Ungkap Kasus Pencurian Kabel di PT CPP

17 Februari 2025 - 12:49 WIB

Trending di BERITA