Menu

Mode Gelap
TNI Gelar Do’a Bersama Lintas Agama Dalam Rangka HUT Ke-79 TNI Cetak Pertumbuhan Laba Signifikan, ASDP Raih Peringkat 7 BUMN Terbaik versi Infobank 2024 Bakamla RI Evakuasi 3 Nelayan Yang Tenggelam di Perairan Batam Gelar Commander Wish , Ini Arahan Kapolda Sulsel Kepada Personel Panglima TNI Tinjau Geladi Bersih Puncak Acara HUT Ke-79 TNI Tahun 2024 Panglima TNI Terima Alpalhankam dari Kementerian Pertahanan

BERITA

Dugaan Perselingkuhan Oknum Kepala Dinas dan TM, Sudah lapor Bupati dan Inspektorat, Seolah olah Tidak Ada Artinya

badge-check


					Dugaan Perselingkuhan Oknum Kepala Dinas dan TM, Sudah lapor Bupati dan Inspektorat, Seolah olah Tidak Ada Artinya Perbesar

MAGETAN,- 28/02/23, Sungguh kabar tak sedap menerpa lingkungan Kabupaten Magetan. Di duga oknum kepala Dinas selingkuh dengan TM, Dari informasi yang di dapat, perselingkuhan sudah di endus suaminya sekitar 2018 lalu. Sampai puncaknya 2022

Karena tidak ingin mencuat ke publik sang suami mencoba mengingatkan, dengan harapan tidak terulang,sambil di pantau dengan berjalannya waktu, ternyata masih ada lagi pertemuan dengan oknum Kadin tersebut.

Sekitar bulan Februari 2022 , sang suami TM yang di selingkuhi, tetap bijak, mencoba mempertemukan keduanya karena ini sebuah aib bukan konsumsi publik. Pertemuan ber 3 dengan harapan, setelah pertemuan tidak ada lagi hubungan.

Mengingat suami TM ini seorang oknum anggota. Buat laporan sesuai dengan aturan. 22/12/2022 langsung melaporkan ke Bapak Bupati dan Inspektorat. Di tunggu hampir 3 bulan tidak ada kabar perkembangannya

Dengan pertimbangan matang 27-02-2023. Datang ke rumah LSM LIRA magetan, minta pendamping untuk melaporkan lagi. Dengan gerak cepat pak Suprianto S, Sos. paginya gerak langsung bikin laporan ke Pemkab Magetan

Surat di antar ke Inspektorat, Sekda, Bkd, Bupati, DPRD, Menurut Pak Suprianto, melaporkan oknum di Magetan harus dengan tenaga extra, melalui media online, youtube,twiter,snack video,tik tok, no viral lamban penanganan, kalau tidak ,kuat dugaan tidak akan di proses bahkan data bisa hilang. Seperti pengalaman sebelumnya

Harapan suami TM yang juga seorang anggota. apa yang di laporkan harus segera di respon, bukti semua ada, pengakuan juga sudah lengkap. Kalau lambat akan saya bawa ke Jawa Timur

Bukti valid harus di pecat. Karena tidak bisa menjadi contoh yang baik, dan biar untuk memberikan efek jera untuk perbaikan Magetan yang lebih baik.

Di duga melanggar pasal 15 Ayat 1 PP nomor 45 Tahun 1990. PNS yang berselingkuh harus di jatuhi salah satu hukuman di siplin berat. Sanksi bagi PNS yang berselingkuh tersebut tertuang di dalam PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS. Pemberhentian Dengan Hormat Tidak Atas Permintaan Sendiri Sebagai PNS.

Karena perselingkuhan ini membuat hancur harga diri sebuah keluarga, efek sampai ke anak, jadi bahan gunjingan masarakat. Menimbulkan perpecahan keluarga. Biar keluarga saya yang jadi korban di wilayah Kabupaten Magetan. Untuk kedepannya saya percaya Magetan bisa lebih baik lagi, bersambung (bolang)

Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

TNI Gelar Do’a Bersama Lintas Agama Dalam Rangka HUT Ke-79 TNI

3 Oktober 2024 - 22:21 WIB

Cetak Pertumbuhan Laba Signifikan, ASDP Raih Peringkat 7 BUMN Terbaik versi Infobank 2024

3 Oktober 2024 - 22:14 WIB

Bakamla RI Evakuasi 3 Nelayan Yang Tenggelam di Perairan Batam

3 Oktober 2024 - 21:48 WIB

Gelar Commander Wish , Ini Arahan Kapolda Sulsel Kepada Personel

3 Oktober 2024 - 17:09 WIB

Panglima TNI Tinjau Geladi Bersih Puncak Acara HUT Ke-79 TNI Tahun 2024

3 Oktober 2024 - 17:06 WIB

Trending di BERITA