Menu

Mode Gelap
Polisi Amankan Pelaku,Penusukan Seorang Pria Pedagang Buah Nanas Selamat Ulang Tahun Media Online Transpos.id Ke 2 Tahun Satgas Operasi Mantap Praja Kapuas 2024 Polda Kalbar Amankan Rapat Pleno Kota di Ballroom Hotel Haris Polresta Pontianak Jaga Ketat Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Hasil Pemilihan Wali Kota Pontianak 2024 Pria Pedagang Buah Di Kubu Raya Jadi Korban Penikaman 5.250 Peserta Meriahkan Gelaran Air Force Run 2024 di Lanud Sultan Hasanuddin

BERITA

Dugaan Praktek Pungli Berbungkus Sumbangan Di SMK Negeri Kasiman

badge-check


					Dugaan Praktek Pungli Berbungkus Sumbangan Di SMK Negeri Kasiman Perbesar

[contact-form][contact-field label=”Nama” type=”name” required=”true” /][contact-field label=”Surel” type=”email” required=”true” /][contact-field label=”Situs web” type=”url” /][contact-field label=”Pesan” type=”textarea” /][/contact-form]

BOJONEGORO,- Menanggapi beredar nya di beberapa media online terkait dugaan praktek pungutan liar yang terjadi di lingkungan sekolah di SMK Negeri Kasiman, Kabupaten Bojonegoro.

Kepercayaan orang tua terhadap pengajar sudah sewajar nya dan memang seharus nya untuk percaya kepada guru sebagai pengajar anak nya, namun hal ini bisa menjadikan masalah jika profesi pengajar tidak amanah. Kecurangan bisa terjadi dengan dalih ‘aturan sekolah kami’.

Berbagai cara dan trik dilakukan oleh oknum pihak sekolah atau komite agar bisa meraup keuntungan lebih tanpa memperhatikan aturan yang ada.

Bahkan para Oknum tersebut melakukan nya secara halus yang dikemas melalui sumbangan sukarela atau dana partisipasi. Pasalnya berdasarkan data yang dihimpun awak media di lapangan, SMK Negeri Kasiman diduga memungut biaya DPP (dana pengembangan pendidikan) terhadap masing-masing siswanya.

Dugaan pungutan tersebut tertulis jelas di kuwitansi pembayaran, dan masing-masing siswa membayar sebesar Rp 300-700 ribu, dengan keterangan angsuran pembayaran DPP 1 Bulan ke 1-3.

Selain kuwitansi tersebut, juga ada kuwitansi pembayaran lain dengan keterangan angsuran/pelunasan modul Kelas X, semester ganjil tahun 2022/2023 di koperasi sekolah SMK Negeri Kasiman.

Dalam kesempatan ini awak media transpos.id ini, Mencoba untuk mengklarifikasi terkait pemberitaan yang beredar dugaan (pungli) di sekolah SMK Negeri Kasiman, Kepala Sekolah SMK Negeri Kasiman Edi Suroto saat di hubungi lewat via chat WhatsApp dibuka namun tidak membalas.

Pada dasar nya kalau dugaan itu tidak benar harus nya kepala sekolah memberi penjelasan terkait pemberitaan yang beredar dugaan pungutan liar disekolah tersebut.

Dalam soal pungutan yang dikemas dalam program sumbangan tersebut apakah ada rekom dari pihak-pihak terkait khususnya Dinas pendidikan Jatim atau Gubernur, namun Komite tidak ada, dan itu hanya kesepakatan bersama yang merujuk dalam pasal Komite.

Kondisi yang lagi sulit begini para wali murid harus berupaya keras agar bisa membayar iuran sekolah anak-anak.

“Kami ini kadang bingung katanya anggaran dari pemerintah untuk pendidikan ini sudah banyak tapi kenyataan biaya sekolah masih sangat berat harus bayar ini bayar itu,” kata salah satu wali murid.(red)

Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polisi Amankan Pelaku,Penusukan Seorang Pria Pedagang Buah Nanas

2 Desember 2024 - 13:59 WIB

Selamat Ulang Tahun Media Online Transpos.id Ke 2 Tahun

2 Desember 2024 - 13:25 WIB

Satgas Operasi Mantap Praja Kapuas 2024 Polda Kalbar Amankan Rapat Pleno Kota di Ballroom Hotel Haris

2 Desember 2024 - 12:52 WIB

Polresta Pontianak Jaga Ketat Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Hasil Pemilihan Wali Kota Pontianak 2024

1 Desember 2024 - 17:12 WIB

Pria Pedagang Buah Di Kubu Raya Jadi Korban Penikaman

1 Desember 2024 - 17:09 WIB

Trending di BERITA