Menu

Mode Gelap
Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) PPK Bakauheni Kecamatan Bakauheni Polres Gresik Amankan Gerombolan Pemuda Bawa Sajam Diduga Hendak Tawuran Mas Lindra Hadiri Muskab PWRI Tuban Bawaslu Lamsel Gelar Media Gathering 2024, Ajak Insan Pers Awasi Pelaksanaan Pilkada Polres Lampung Selatan amankan Dua Pelaku Pencurian Sawit 1,4 Ton di Katibung Polres Lampung Selatan Kampanyekan Keselamatan Lalu Lintas kepada Pelajar SMK Yaditama Sidomulyo

BERITA

Gegara Halangi Bawa Handphone Saat Bertamu, Gabungan Lembaga di Lamsel Akan Gelar Unjuk Rasa Besar – Besaran di Dinas Peternakan

badge-check


					Gegara Halangi Bawa Handphone Saat Bertamu, Gabungan Lembaga di Lamsel Akan Gelar Unjuk Rasa Besar – Besaran di Dinas Peternakan Perbesar

Lampung Selatan – Terkait adanya masalah kepala dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan yang Elergi terhadap Ormas, LSM dan Wartawan bakal berbuntut panjang. Dalam waktu dekat ini, gabungan beberapa lembaga, ormas dan wartawan akan segera menggelar unjuk rasa besar – besaran.

Hari Fajar Dinamika selaku wakil ketua DAALS mengatakan bahwa oknum kepala Dinas Peternakan Kabupaten Lampung Selatan, diduga telah melanggar asas keterbukaan karena dilakukan secara tidak transparan dan minim partisipasi publik.

Ia menyebutkan berdasar Pasal 5 huruf g UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan, Keterbukaan menjadi salah satu asas dalam pembentukan peraturan perundang-undangan.

Dengan demikian, seluruh lapisan masyarakat mempunyai kesempatan yang seluas-luasnya untuk memberikan masukan,”tutur Hari Fajar Dinamika yang dikenal kalangan lembaga bernama Ucok itu.

Selain itu, Pasal 96 juga menjelaskan tentang partisipasi masyarakat dalam arti masyarakat berhak memberikan masukan secara lisan dan/atau tertulis,” Jelas Ucok

Selanjutnya dirinya menuturkan kepada media ini, Sepertinya oknum terkait tidak mengerti apa arti dari keterbukaan publik. Pasalnya, beberapa anggota kami tidak bisa bertamu bila membawa Handphone keruangan Kadis Peternakan, Ir. Rini Ariasih, M.M, ini menjadi pertanyaan besar kalangan masyarakat luas/Lembaga dan ormas.

“Ada apa, Handphone milik pribadi kok gak boleh dibawa saat menemui beliau, toh seharusnya tamu itu dihormati, bukannya malah dihalangi,” tuturnya

“Kami akan segera unjuk rasa besar – besaran, ada beberapa hal tuntutan gabungan lembaga di Lampung Selatan kepada pihak Pemerintah terkait yakni harus di ganti/evaluasi kadis Peternakan Lampung Selatan,”tegasnya

Berita sebelumnya, Diduga alergi terhadap LSM dan Wartawan, sikap Kepala Dinas (Kadis) Perternakan Lampung Selatan menjadi pertanyaan besar oleh Ketua Organisasi Masyarakat (ORMAS) Dewan Anak Adat Lampung Selatan (DAALS).

Pada hakekatnya Setiap Ormas dan awak Media yang mendatangi sebuah Instansi pasti bertujuan untuk konfirmasi atau Klarifikasi pekerjaan yang telah di laksanakan oleh Dinas atau Instansi terkait.

Seperti yang di lakukan oleh beberapa anggota DPD Ormas Dewan Anak Adat Lampung Selatan (DAALS) mendatangi kantor Dinas Peternakan Kabupaten Lampung Selatan. Pada Hari Kamis 04/07/2024.

Adapun maksud dan tujuan kunjungan dari anggota ormas DAALS ini adalah untuk bersilaturahmi dan mengkoordinasi terkait beberapa hal pekerjaan dari Dinas Peternakan yang terlaksana pada tahun 2023 hingga 2024 saat ini.

Namun sangat disayangkan, saat rombongan ormas dan Tim Media sampai di kantor Peternakan, Kadis Peternakan, Ir. Rini Ariasih, M.M yang biasa panggilan akrabnya Bu Rini sepertinya Elergi terhadap Ormas dan Media

Pada saat bertemu di Dinas Peternakan Lampung Selatan, Kadis tersebut bukan saja hanya Elergi terhadap profesi ormas ataupun wartwan, ternyata Ir. Rini Ariasih, M.M tidak mengizinkan masuk bila bertemu dengan dirinya diruangan tidak boleh membawa Handphone.

Iwan selaku anggota DAALS bersama rekannya membeberkan, “Tidaklah pantas mengatur kepribadian orang, masa kita ketemu dengan kadis Peternakan di Lampung Selatan ini Handphone kita harus diluar sedangkan kita di ruangannya, bila Handphone kita hilang bagaimana ?

“Dan jadi pertanyaan lagi, terkesan seolah ada yang ditutupi dalam pekerjaan Dinas Peternakan tersebut.

Menanggapi hal ini H.Andi Aziz, SH selaku ketua Ormas DAALS melalui beberapa tim media ” Saya sangatlah kecewa dengan pelayanan Dinas Peternakan Kabupaten Lampung Selatan dimana anggota kami hadir berharap bisa bertemu dengan secara sopan santun, ini malah sebaliknya, Kadis macam apa itu, tidak boleh bertemu kalau tamunya bawa handphone ” tuturnya

Selain itupun kami telusuri di beberapa kawan media dan beberapa kawan lembaga ternyata Kepala Dinas Peternakan ini memanglah sangat sulit untuk di temui dan terkesan seperti alergi dengan ORMAS, LSM dan MEDIA, kami akan bikin surat dan akan kami tujukan ke Bupati dan DPRD Lampung Selatan, Meminta kepala Dinas Peternakan di Evaluasi”, Jelasnya.

(Tim)

Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) PPK Bakauheni Kecamatan Bakauheni

10 September 2024 - 18:42 WIB

Polres Gresik Amankan Gerombolan Pemuda Bawa Sajam Diduga Hendak Tawuran

10 September 2024 - 09:56 WIB

Mas Lindra Hadiri Muskab PWRI Tuban

10 September 2024 - 09:55 WIB

Bawaslu Lamsel Gelar Media Gathering 2024, Ajak Insan Pers Awasi Pelaksanaan Pilkada

10 September 2024 - 07:44 WIB

Polres Lampung Selatan amankan Dua Pelaku Pencurian Sawit 1,4 Ton di Katibung

10 September 2024 - 06:49 WIB

Trending di BERITA