Menu

Mode Gelap
Resmi! Wahono-Nurul Raih Kemenangan dalam Pilkada Bojonegoro Polres Gresik Periksa Kesehatan Petugas Pengamanan KPU dan Bawaslu Truk Diduga Rem Blong Tabrak Dua Ruko di Simpang Ampar, Satu Korban Meninggal Dunia Kapolres Lampung Selatan Pantau kondisi Cuaca di Pelabuhan Bakauheni Panglima TNI Hadiri Fire Power Demo (FPD) Dalam Latihan Angkasa Yudha 2024 Hasil Penetapan Rekapitulasi KPU Lamsel Tetapkan 65,32 Persen Kemenangan Egi-Syaiful, dan Nanang-Antoni Peroleh 31,22 Persen Suara

BERITA

Gelar Jum’at Curhat, Kapolsek Kenduruan Polres Tuban: Mengurus Surat Keterangan Kehilangan Gratis

badge-check


					Gelar Jum’at Curhat, Kapolsek Kenduruan Polres Tuban: Mengurus Surat Keterangan Kehilangan Gratis Perbesar

TUBAN,– Jumat Curhat merupakan program yang dicanangkan oleh Kapolri dalam upaya Polri untuk mewujudkan wadah bagi masyarakat untuk berinteraksi dengan Pimpinan maupun Anggota Polri di tingkat Polda, Polres, maupun Polsek dalam menyampaikan aduan, kritik, saran dan masukan terkait pelayanan Polri.

Menindak lanjuti program Kapolri tersebut, kali ini Polsek Kenduruan Polres Tuban menggelar Jumat Curhat di Masjid Baiturrohman Dusun Gunungwangon, Desa Jamprong yang dihadiri oleh tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan sejumlah elmen masyarakat desa setempat, Jumat (24/2/2023).

Kapolres Tuban, AKBP Rahman Wijaya, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kapolsek Kenduruan IPTU Agus Tri Wahyudi, S.H mengatakan, pada kesempatan Jumat curhat ini masyarakat bertanya tentang proses mengurus surat kehilangan di gratiskan sedangkan mengurus SKCK dikenakan biaya.

Kemudian Kapolsek memberikan penjelasan kepada masyarakat tentang mekanisme mengurus surat kehilangan tidak dipungut biaya sedangkan mengurus SKCK dikenakan biaya PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) sebesar Rp 30.000,- sesuai dengan peraturan pemerintah Nomor. 60 tahun 2016.

IPTU Agus Tri berharap, dengan digelarnya Jumat Curhat, dapat menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif.

“Intinya, masyarakat bisa menyampaikan keluh kesah, curhatan atau saran masukan kepolisian, supaya kami bisa tindaklanjuti segera,” tutupnya (sek.kdr/tbn/bgs/won).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Resmi! Wahono-Nurul Raih Kemenangan dalam Pilkada Bojonegoro

4 Desember 2024 - 13:58 WIB

Polres Gresik Periksa Kesehatan Petugas Pengamanan KPU dan Bawaslu

4 Desember 2024 - 12:04 WIB

Truk Diduga Rem Blong Tabrak Dua Ruko di Simpang Ampar, Satu Korban Meninggal Dunia

4 Desember 2024 - 07:22 WIB

Kapolres Lampung Selatan Pantau kondisi Cuaca di Pelabuhan Bakauheni

4 Desember 2024 - 06:59 WIB

Panglima TNI Hadiri Fire Power Demo (FPD) Dalam Latihan Angkasa Yudha 2024

4 Desember 2024 - 06:57 WIB

Trending di BERITA