Lampung Selatan, Transpos.id. – Kasus dugaan keterlibatan anggota Polres Lampung Selatan, Aipda Nofirman, dalam perkara narkotika terus menjadi sorotan. Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Nasional Anti Narkotika (DPC Granat) Lampung Selatan mendesak aparat kepolisian menangani perkara secara terbuka dan tuntas.
Ketua DPC Granat Lampung Selatan, Rusman Effendi, meminta kepolisian tidak menutup-nutupi proses hukum yang menyeret oknum anggota polisi tersebut. Menurutnya, transparansi penting agar tidak memunculkan spekulasi liar maupun kecurigaan publik.
“Proses ini sebaiknya dilakukan secara transparan dan terbuka supaya tidak menimbulkan fitnah maupun dugaan-dugaan yang tidak baik. Pihak kepolisian harus terbuka kepada masyarakat,” kata Rusman saat diwawancarai.
Minta Penjelasan Soal Barang Bukti
Rusman menyoroti beredarnya informasi di masyarakat terkait dugaan perbedaan jumlah barang bukti narkotika dalam perkara tersebut. Ia menilai isu itu harus dijelaskan secara gamblang oleh aparat penegak hukum agar tidak memicu prasangka negatif.

“Kalau memang berkembang informasi 5 kilo atau 5 gram, ya harus dijelaskan secara terbuka kepada publik. Semakin ditutupi justru akan semakin menimbulkan dugaan dan prasangka,” ujarnya.
Desak Pengembangan Hingga ke Bandar
Selain keterbukaan, Granat juga mendesak penyidik mengembangkan perkara untuk membongkar jaringan narkotika yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut. Rusman menilai penyidik tidak boleh berhenti hanya pada penetapan tersangka terhadap Aipda Nofirman.
“Harapan kita tentu sampai mengungkap siapa bandarnya. Dari pengedar ini harus bisa ditelusuri lagi siapa yang memasok barang tersebut,” katanya.
Ia menilai pengembangan jaringan bukan hal sulit bagi aparat, apalagi Aipda Nofirman disebut telah lama bertugas di wilayah Bakauheni yang dikenal sebagai jalur rawan peredaran narkotika.
Meski demikian, Rusman menegaskan tidak ingin berspekulasi terkait kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat sebelum ada pembuktian hukum. Ia menekankan seluruh proses harus berjalan profesional dan terbuka.
“Saya tidak mau menduga-duga karena ini masih berproses. Tapi keterbukaan itu wajib. Tidak boleh ada yang ditutup-tutupi, baik terkait alat bukti maupun siapa saja yang nantinya ditetapkan sebagai tersangka,” tegasnya.
Siap Lakukan Protes Jika Tidak Transparan
Rusman mengaku optimistis Polri akan tetap memproses perkara sesuai aturan hukum meski melibatkan personel internal. Namun, DPC Granat Lampung Selatan menyatakan akan terus memantau perkembangan penanganan kasus.
Pihaknya bahkan siap melayangkan protes resmi apabila menemukan dugaan ketidaktransparanan dalam proses hukum.
“Kami akan terus mengawasi supaya proses ini benar-benar terbuka dan ada tindakan tegas terhadap oknum tersebut. Kalau tidak berjalan sebagaimana mestinya, tentu kami akan bersurat secara resmi,” pungkasnya.***









