Menu

Mode Gelap
Polres Lampung Selatan amankan Dua Pelaku Pencurian Sawit 1,4 Ton di Katibung Polres Lampung Selatan Kampanyekan Keselamatan Lalu Lintas kepada Pelajar SMK Yaditama Sidomulyo Panglima TNI Dampingi Presiden RI Resmikan Rehabilitasi dan Renovasi Pembangunan Venue PON XXI di Aceh Danlanud Sultan Hasanuddin Melepas Peserta Lomba OBU 5 Run Tahun 2024 Dalam Rangka Peringatan Harhubnas Danlanud Sultan Hasanuddin Menutup Kejurda Makassar Offroad Extreme 3 2024 Senyum Bahagia Mbah Paikem, Dapat Bantuan Bedah Rumah Diserahkan Bupati Lamsel

BERITA

Implementasi UU Nomor 3 Tahun 2024, Bupati Lamsel Kukuhkan 21 Kepala Desa di Kecamatan Palas

badge-check


					Implementasi UU Nomor 3 Tahun 2024, Bupati Lamsel Kukuhkan 21 Kepala Desa di Kecamatan Palas Perbesar

Lampung Selatan, Transpos.id. –
Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto mengukuhkan 21 Kepala Desa se-Kecamatan Palas, berdasarkan Undang-undang (UU) Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Berlangsung di lapangan Desa Suka Mulya Kecamatan Palas, Jum’at (12/7/2024).
Lintaspena.com, Lamsel – Sebanyak 21 Kepala Desa se-Kecamatan Palas dikukuhkan Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto. Pengukuhan berlangsung di Lapangan Desa Sukamulya, Palas, Jum’at (12/7/2024).

Pengukuhan Kepala Desa ini merupakan tindak lanjut atas terbitnya Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2024. Para Kepala Desa mendapatkan perpanjangan masa jabatan dari 6 tahun menjadi 8 tahun.

 

Usai mengukuhkan, Nanang menekankan pentingnya peran kepala desa dalam pembangunan desa. Nanang berharap, perpanjangan masa jabatan itu, dapat membuat kepala desa lebih fokus dalam melaksanakan program-program yang telah direncanakan.

“Selamat kepada pak kades bu kades, ini merupakan perpanjangan atas terbitnya Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024. Ketika pak kades terpilih menjadi pemimpin maka ini bukan main-main, tanggungjawabnya besar,” kata Nanang Ermanto.

Nanang juga menyampaikan, Pengukuhan kepala desa itu juga diharapkan dapat meningkatkan koordinasi dan komunikasi antara pemerintah daerah dan desa.

Dengan demikian, berbagai program dan kebijakan yang diinisiasi oleh pemerintah daerah dapat diterapkan secara efektif di tingkat desa.

Selain itu, Bupati Nanang mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung dan berpartisipasi aktif dalam pembangunan desa.

“Sebagai pemimpin, kita harus melihat apa yang bisa dilakukan untuk desa. Meningkatkan kedisiplinan, tidak ada ego sektoral, menyatukan visi dan misi untuk kesejahteraan masyarakat. Mari tingkatkan inovasi,” katanya.

Pada kesempatan tersebut, juga turut dilakukan penyerahan bantuan bedah rumah secara simbolis oleh Bupati Lampung Selatan kepada 46 keluarga penerima bantuan. (Hr/Kmf)

HR Ridwan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polres Lampung Selatan amankan Dua Pelaku Pencurian Sawit 1,4 Ton di Katibung

10 September 2024 - 06:49 WIB

Polres Lampung Selatan Kampanyekan Keselamatan Lalu Lintas kepada Pelajar SMK Yaditama Sidomulyo

10 September 2024 - 06:42 WIB

Panglima TNI Dampingi Presiden RI Resmikan Rehabilitasi dan Renovasi Pembangunan Venue PON XXI di Aceh

9 September 2024 - 22:08 WIB

Danlanud Sultan Hasanuddin Melepas Peserta Lomba OBU 5 Run Tahun 2024 Dalam Rangka Peringatan Harhubnas

9 September 2024 - 18:30 WIB

Danlanud Sultan Hasanuddin Menutup Kejurda Makassar Offroad Extreme 3 2024

9 September 2024 - 18:16 WIB

Trending di BERITA