Menu

Mode Gelap
Satgas Yonif 112/DJ Dampingi Pj Bupati Laksanakan Mediasi Lanjutan dan Fasilitasi Warga Untuk Wujudkan Perdamaian di Puncak Jaya Miris, Pemda Lamongan dan Camat Turi Terkesan Abaikan Polemik Dugaan Makam Palsu di Dusun Rangkah Satgas Yonif 715/Mtl Berikan Pelayanan Kesehatan Gratis SBKI Desak Perda yang Menjamin Perlindungan Kerja Konstruksi Integratif dengan Kebijakan dan Program Infrastruktur di Bojonegoro  Gotong Royong bersama Warga, Babinsa Kanor Bojonegoro bantu Perenovasian Masjid Dusun Ager Ager Skadron Udara 33 Lanud Sultan Hasanuddin Gelar Latihan Terbang Malam Menggunakan NVG

BERITA

Inspektorat Akan Segera Limpahkan Hasil Penyelidikan Dugaan Korupsi Pamsimas ke Kejari

badge-check


					Inspektorat Akan Segera Limpahkan Hasil Penyelidikan Dugaan Korupsi Pamsimas ke Kejari Perbesar

Lampung Utara, Transpos.id. – Tim media mendatangi kantor Inspektorat Lampung Utara untuk mengkonfirmasi Laporan yang sebelumnya telah masuk ke Kejari Lampung Utara, Tentang Indikasi Dugaan Korupsi Pamsimas anggaran Tahun 2023, Pada hari Rabu pada tanggal 31 Juli 2024

Pada saat tiba di kantor Inspektorat, tim media disambut baik Oleh Pak Apriyadi selaku Staff dari Irbansus dan sekaligus Ketua Tim penyelidikan Laporan Pamsimas tersebut.

Saat di ditanya tentang laporan Pamsimas tersebut sudah sejauh mana hasil Penyelidikan kepada pihak yang terkait.

“Alhamdulilah Penyelidikan sudah dalam proses dan sebentar lagi akan selesai, dan akan segera kami Limpahkan ke Kejaksaan Lampung Utara secepatnya dalam minggu ini”, jawabannya pak Apriyadi.

Dan pertanyaannya tim pun berlanjut, apakah anggota Fokmas itu menyalahi aturan karena ada beberapa anggota Fokmas yang PNS dan Staff didesa,,?.

” untuk masalah itu kami belum bisa simpulkan, karena masih fokus pada dasar laporan yang diberikan oleh Kejaksaan Negeri Lampung Utara” Tanggapannya beliau.

Dari jawaban itu, tim media merasa puas tentang jawaban beliau, bahwa, segera mungkin dalam minggu ini laporan tersebut akan dinaikkan ke Kejari Lampung Utara.

Akan tetapi disamping dari jawaban beliau itu, Tim Media ini masih belum puas, keranah saat pertanyaan mengenai Anggota Fokmas yang berasal Dari PNS dan Staff didesa, Belum ada jawaban yang pasti dari pihak Inspektorat.

“Selain dari laporan dugaan Korupsi Pamsimas masalah lainnya adalah keAnggotaan Fokmas tersebut”.

Karena sudah jelas tertera dalam aturan bahwa Anggota Fokmas yang terlibat tidak dibolehkan dari Pihak PNS ataupun Staff didesa. (Tim)

Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Satgas Yonif 112/DJ Dampingi Pj Bupati Laksanakan Mediasi Lanjutan dan Fasilitasi Warga Untuk Wujudkan Perdamaian di Puncak Jaya

13 Februari 2025 - 09:23 WIB

Miris, Pemda Lamongan dan Camat Turi Terkesan Abaikan Polemik Dugaan Makam Palsu di Dusun Rangkah

13 Februari 2025 - 09:22 WIB

Satgas Yonif 715/Mtl Berikan Pelayanan Kesehatan Gratis

13 Februari 2025 - 08:15 WIB

SBKI Desak Perda yang Menjamin Perlindungan Kerja Konstruksi Integratif dengan Kebijakan dan Program Infrastruktur di Bojonegoro 

13 Februari 2025 - 08:12 WIB

Gotong Royong bersama Warga, Babinsa Kanor Bojonegoro bantu Perenovasian Masjid Dusun Ager Ager

12 Februari 2025 - 19:26 WIB

Trending di BERITA