Lampung Utara, Transpos.id. – Tim media mendatangi kantor Inspektorat Lampung Utara untuk mengkonfirmasi Laporan yang sebelumnya telah masuk ke Kejari Lampung Utara, Tentang Indikasi Dugaan Korupsi Pamsimas anggaran Tahun 2023, Pada hari Rabu pada tanggal 31 Juli 2024
Pada saat tiba di kantor Inspektorat, tim media disambut baik Oleh Pak Apriyadi selaku Staff dari Irbansus dan sekaligus Ketua Tim penyelidikan Laporan Pamsimas tersebut.
Saat di ditanya tentang laporan Pamsimas tersebut sudah sejauh mana hasil Penyelidikan kepada pihak yang terkait.
“Alhamdulilah Penyelidikan sudah dalam proses dan sebentar lagi akan selesai, dan akan segera kami Limpahkan ke Kejaksaan Lampung Utara secepatnya dalam minggu ini”, jawabannya pak Apriyadi.
Dan pertanyaannya tim pun berlanjut, apakah anggota Fokmas itu menyalahi aturan karena ada beberapa anggota Fokmas yang PNS dan Staff didesa,,?.
” untuk masalah itu kami belum bisa simpulkan, karena masih fokus pada dasar laporan yang diberikan oleh Kejaksaan Negeri Lampung Utara” Tanggapannya beliau.
Dari jawaban itu, tim media merasa puas tentang jawaban beliau, bahwa, segera mungkin dalam minggu ini laporan tersebut akan dinaikkan ke Kejari Lampung Utara.
Akan tetapi disamping dari jawaban beliau itu, Tim Media ini masih belum puas, keranah saat pertanyaan mengenai Anggota Fokmas yang berasal Dari PNS dan Staff didesa, Belum ada jawaban yang pasti dari pihak Inspektorat.
“Selain dari laporan dugaan Korupsi Pamsimas masalah lainnya adalah keAnggotaan Fokmas tersebut”.
Karena sudah jelas tertera dalam aturan bahwa Anggota Fokmas yang terlibat tidak dibolehkan dari Pihak PNS ataupun Staff didesa. (Tim)