Lamongan, transpos.id – Broker Jasmas provinsi Jatim di Kabupaten Lamongan sudah benar-benar meresahkan dan layak untuk diberantas komisi pemberantasan korupsi (KPK) hingga ke akarnya.
Sebab, ulah para broker Jasmas Prov tersebut selama ini, selain merugikan uang negara, juga sudah banyak merugikan Kepala Desa di Lamongan.
Seperti halnya saja yang diduga dilakukan broker Jasmas Prov mantan anggota DPRD Lamongan H. Kholik, warga asal wilayah kecamatan Sukodadi.
Pasalnya menurut beberapa Kades, H. Kholik telah menawarkan proyek Jasmas Prov tahun anggaran 2021 pada beberapa Kepala Desa di Lamongan layaknya jual beli dagangan.
“Tak tanggung-tanggung bahkan H. Kholik ini diduga telah mematok harga puluhan juta untuk pertitik proyek Jasmas provinsi,” ujar beberapa kades.
Mirisnya, masih menurut sumber, bantuan Jasmas provinsi yang dijanjikan H. Kholik ini dari tahun yang lalu sampai tahun 2024 tak kunjung jelas keberadaannya.
“Banyak kepala desa yang sudah membayar untuk uang pelicin proyek jasmas PROV itu kurang lebih hingga Rp. 50 juta rupiah,” ungkap beberapa Kades yang jadi korban janji H. Kholik.
Sumber menegaskan, pembayaran untuk setiap titiknya senilai puluhan juta rupiah untuk bantuan proyek Jasmas itu ada yang melalui tangan anaknya Hendra.
“Katanya dana itu diduga akan diserahkan ke oknum Polda Jatim guna mengatur penerima bantuan Jasmas provinsi tersebut,” tegasnya.
Kendati demikian, meski dana bantuan itu tak kunjung jelas keberadaannya, namun H. Kholik bersama anaknya ketika ditanyakan beberapa Kades, mereka berdalih masih nunggu kabar dari Oknum Polda Jatim.
“Terus sampai kapan,? uang pembayaran itu sudah dibayarkan sejak tahun 2021 dan sampai sekarang tidak ada kejelasan, kalau memang tidak bisa cair bantuan itu, setidaknya uang tersebut dikembalikan,” tandas beberapa Kepala Desa yang enggan disebutkan namanya.
Namun lanjut beberapa Kades mengungkapkan, setelah H. Kholik ditekan oleh beberapa Kades di kediaman, Ia kemudian mencicil uang yang sudah dibawahnya tersebut dan berdalih sisanya menunggu uang itu dikembalikan oleh oknum Polda Jatim.
Oknum tersebut menurut h. Kholik bernama Kompol Aris dan Didik, dan uang cicilan itu tak sebanding dengan uang yang dibawah oleh H. Kholik.
“H. Kholik baru mencicil 10 juta per Kades, dan sisanya Masi banyak, dan sekarang kita hubungi justru hanya janji-janji saja dan tidak ada kejelasan,” ungkapnya.
Sementara berdasarkan informasi yang dihimpun dari rekanan di Lamongan, Total uang pelicin untuk bantuan Jasmas yang dijanjikan tersebut hingga mencapai sebesar Rp. 1 milyar 250 juta.
Selain H. Kholik juga masih ada satu lagi broker Jasmas Prov Jatim yang diduga bawa uang beberapa Kades dan rekanan di Lamongan hingga total milyaran rupiah.
Seorang broker Jasmas tersebut jug diduga satu komplotan dengan H. Kholik. Karena, modus yang dilakukannya pun juga sama, yakni dengan menjanjikan proyek Jasmas Prov Jatim di tahun anggaran yang sama.
Namun sampai tahun 2024, proyek Jasmas provinsi yang dijanjikan tersebut tak kunjung ada, dan menurut informasi, seorang broker itu juga mengakui, jika uang pelicin tersebut diserahkan ke oknum Polda Jatim Kompol Aris dan Didik.
“Tetapi, uang hasil janjikan Proyek Jasmas itu kemudian dikembalikan ke masing-masing kades maupun rekanan yang jadi korban janji. Namun uang yang dikembalikan itu tak sesuai dengan uang yang sudah dibawahnya” ungkap sumber di lapangan yang tidak mau disebutkan namanya
Sementara Kompol Aris dan Didik Oknum Polda Jatim belum bisa dikonfirmasi. Namum Menanggapi hal itu Kabid Humas Kombes Pol Dirmanto saat dikonfirmasi, sangat berterimakasih terkait informasi tersebut.
Terkait adanya kasus itu, berharap aparat penegak hukum Lamongan dan komisi pemberantasan korupsi (KPK) merespon pemberitaan ini dan memberantas para pihak-pihak terlibat, serta memproses sesuai undang-undang yang berlaku.
(Sw)