Transpos.id,Tuban – Tim gabungan merazia sejumlah warung yang terindikasi menjual miras, Selasa (20/12/22). Razia dilakukan untuk mewujudkan Kamtibmas yang aman dan tertib jelang Natal dan Tahun Baru.
“Di lokasi tersebut, petugas berhasil mengamankan miras.
Disamping razia, kita juga mengimbau agar masyarakat tidak menjual maupun mengkonsumsi minuman keras, ” ucap Kapolsek Widang AKP Rukimin, S.H. M.H.
Kita akan terus melakukan razia untuk menciptakan kenyamanan di masyarakat menjelang perayaan Natal 2022 dan tahun baru 2023,” imbuhnya.
AKP Rukimin membeberkan,pengaruh miras dapat menyebabkan meningkatnya angka kecelakaan lalulintas maupun tindakan perbuatan melanggar hukum, ‘ terangnya.
Kita belajar dari waktu sebelumnya di tahun lalu. Agar peristiwa serupa tidak terulang, kita minimalkan dengan melakukan razia dan juga himbauan, ” pungkasnya.(B2)