Ketapang Kalbar – Potensi besar ada kerugian negara dalam proyek pembangunan halte sungai Kendawangan Kiri yang mana CV.Sinar Saronde Lestari sebagai pelaksana.kegiata serta selaku pemenang tender proyek lagi menjadi sorotan publik.
Pembangunan halte sungai yang di danai oleh APBN melalui aspirasi Anggota DPR RI Dapil Kalimantan Barat yaitu Bapak Boyman Harun bekerjasama dengan Kementrian Perhubungan Darat Tahun Anggaran 2024, yang sudah diserahkan kepada pemerintah daerah selaku penanggung jawab Anggaran khususnya Dinas BPTD (Bali Pengelola Transportasi Darat)
Dari hasil pantauan awak media dilapangan,keresahan masyarakat sekitar terhadap CV.Sinat Saronde Lestari selaku pelaksana terlihat ada unsur kesengajaan melalaikan metode pelaksanaan pekerjaan yang sudah tertuang dalam BQ RAB juklak dan juknis teknis pekerjaan yang sudah dipaparkan pada saat lelang LPSE dan sesudah penetapan pemenang.
Saat awak media mencoba mewawancarai salah seorang masyarakat sekitar menerangkan kepada awak media pada Rabu 23 Oktober 2024,menerangkan keterlambatan pekerjaan tersebut ada unsur kelalaian kontraktor pelaksana dan lemahnya pengawasan baik dari dinasnya serta konsultannya ujar warga setempat.
Dari keterangan warga tersebut dugaan besar potensi kerugian negara sudah pasti dalam kegiatan pembangunan halte sungai Kendawangan Kiri tersebut, ” Ini lah NKRI, potensi buat para pelaku koruptor yang sudah tersusun rapi teroganisir namun APH banyak bungkam dan tutup.mata ,padahal sudah jelas potensi kerugian negara jelas dari kegiatan proyek mulai saat di lelang hingga penetapan pemenang lelang sampai lah degan pelaksanaan pekerjaannya sudah jelas jelas mengunakan uang negara dan potensi para pelaku koruptor kalau di bicarakan terus menerus maka semakin mulus.
Janji untuk memberantas korupsi sepertinya haya hiburan buat masyarakat kecil,!!Janji pemerataan pembangunan untuk masyarakat pedalaman juga haya hiburan dan mimpi indah disaat mereka tidur pulas karena lelah.!!
Sebelum berita ini diterbitkan awak media mencoba mengkonfirmasi pihak terkait khususnya dinas balai pengelola transportasi darat, melalu chet WhatsApp di jawab terimaksih infonya,sudah kita tegur pelaksanan cetusnya jawab chet WhatsApp, sedangkan pejabat pembuat komitmen selaku penanggung jawab penuh penguna anggaran PPK saat di konfirmasi melalui WhatsApp malah tidak menjawab sama sekali…
Bersambung…