Menu

Mode Gelap
Polres Lampung Selatan amankan Dua Pelaku Pencurian Sawit 1,4 Ton di Katibung Polres Lampung Selatan Kampanyekan Keselamatan Lalu Lintas kepada Pelajar SMK Yaditama Sidomulyo Panglima TNI Dampingi Presiden RI Resmikan Rehabilitasi dan Renovasi Pembangunan Venue PON XXI di Aceh Danlanud Sultan Hasanuddin Melepas Peserta Lomba OBU 5 Run Tahun 2024 Dalam Rangka Peringatan Harhubnas Danlanud Sultan Hasanuddin Menutup Kejurda Makassar Offroad Extreme 3 2024 Senyum Bahagia Mbah Paikem, Dapat Bantuan Bedah Rumah Diserahkan Bupati Lamsel

BERITA

Kajari Lamongan Dinilai Lelet Tangani Kasus RPH-U dan Jamula, Masyarakat Duduki Kajati Jatim

badge-check


					Kajari Lamongan Dinilai Lelet Tangani Kasus RPH-U dan Jamula, Masyarakat Duduki Kajati Jatim Perbesar

Lamongan, transpos.id – Leletnya Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamongan dalam tangani laporan perkara dugaan korupsi di kota soto, nampaknya membuat masyarakat geram.

Sehingga Massa yang tergabung dalam Komite Masyarakat dan Mahasiswa Anti Korupsi (Kommak) Jatim lakukan aksi demo di depan kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Jumat (16/8/2024).

Kommak Jatim menuntut Kejati Jatim mengambil langkah tegas dan ambil alih penanganan semua kasus dugaan korupsi yang sudah dilaporkan masyarakat ke Kejaksaan Negeri Lamongan.

Seperti penanganan terhadap dugaan korupsi rumah potong hewan unggas (RPH-U) Lamongan yang menelan dana APBD tahun 2022 DAK tahun 2022 dengan total nilai Rp. 6 milyar.

Pasalnya, belum adanya tersangka yang ditetapkan Kajari Lamongan dalam perkara dugaan korupsi RPH-U yang menyeret pentolan di dinas peternakan dan kesehatan hewan Lamongan, sampai saat ini.

“Merupakan bukti kinerja kejaksaan negeri Lamongan khususnya Bidang Pidsus dalam menangani perkara tersebut tidak profesional,” ujar Masud koordinator aksi demo.

Padahal dalam perjalanan kasus dugaan korupsi RPH-U, lanjut Masud, Tim penyidik Pidsus Kajari Lamongan juga sudah gencar melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi.

Hingga dua kali melakukan pemeriksaan terhadap Wahyudi PLT Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Lamongan, serta beberapa kali melakukan audit bersama tim ahli.

“Namun kasus RPHU masih di gantung oleh Kejari Lamongan. Tentunya Kami sangat kecewa terhadap kinerja Kejaksaan Lamongan,” terang Masud.

Selain itu, kommak juga menyoroti kinerja kejaksaan negeri Lamongan dalam menangani laporan dugaan korupsi program Jalan Mulus Lamongan (Jamula) yang digembor-gemborkan Bupati Yuhronur Efendi.

“Yang mana Kasus Jamula di Lamongan sangat miris, karena anggaran jalan yang seharusnya untuk kesejahteraan rakyat, ternyata diduga dikorupsi dengan menunjuk PT yang sudah dikondisikan, lewat salah satu sodara kandung bupati sendiri,” ungkapnya.

Terkait leletnya kinerja Kajari Lamongan dalam penanganan perkara Jamula dan RPHU tersebut, masyarakat menduga ada unsur kesengajaan yang dilakukan oleh Kejari Lamongan yang bekerja tidak profesional. (RL)

Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polres Lampung Selatan amankan Dua Pelaku Pencurian Sawit 1,4 Ton di Katibung

10 September 2024 - 06:49 WIB

Polres Lampung Selatan Kampanyekan Keselamatan Lalu Lintas kepada Pelajar SMK Yaditama Sidomulyo

10 September 2024 - 06:42 WIB

Panglima TNI Dampingi Presiden RI Resmikan Rehabilitasi dan Renovasi Pembangunan Venue PON XXI di Aceh

9 September 2024 - 22:08 WIB

Danlanud Sultan Hasanuddin Melepas Peserta Lomba OBU 5 Run Tahun 2024 Dalam Rangka Peringatan Harhubnas

9 September 2024 - 18:30 WIB

Danlanud Sultan Hasanuddin Menutup Kejurda Makassar Offroad Extreme 3 2024

9 September 2024 - 18:16 WIB

Trending di BERITA