TUBAN,– Kapolsek bersama Bhabinkamtibmas menghadiri acara Pelantikan dan Bimbingan Teknis PPDP di Tiga Desa yang dijadikan zona di Wilayah Hukum Polsek Widang Tuban Jawa Timur, Minggu ( 12/2/23 ).
“Ada 3 zona di Wilayah Hukum Polsek Widang yang di gunakan untuk Pelantikan PPDP ( Petugas Pemutakhiran Data Pemilih ) yakni Zona Timur di Desa Simorejo, Zona Barat di Desa Bunut dan Zona Utara di Desa Mrutuk, ” ucap Kapolsek Widang AKP Simon Triyono.
AKP Simon Triyono menjelaskan, untuk Zona Timur terdiri dari 5 desa, yakni Desa Simorejo, Tegalrejo, Tegalsari, Banjar dan Kedungharjo dengan jumlah 11 petugas untuk Desa Simorejo, 6 petugas untuk Desa Tegalrejo, 7 petugas untuk Desa Kedungharjo, 9 petugas untuk Desa Tegalsari dan 4 petugas untuk Desa Banjar, ” jelasnya
Sedang untuk Zona Barat berada di Desa Bunut, meliputi 5 Desa juga, yakni Desa Bunut, Desa Widang, Desa Ngadirejo, Desa Ngadipuro dan Desa Patihan dengan 6 petugas untuk Desa Bunut, 20 petugas untuk Desa Widang, 11 petugas untuk Desa Ngadirejo, 13 petugas untuk Desa Ngadipuro dan 12 petugas untuk Desa Patihan, ” sambung Kapolsek.
Terakhir untuk Zona Utara, yakni di Desa Mrutuk, desa yang tergabung dalam Zona ini adalah Desa Compreng, Desa Mrutuk, Desa Mlangi, Desa Sumberejo, Desa Minohorejo dan Desa Kujung.
” Zona Utara ada 6 desa dengan jumlah petugas, 9 petugas untuk Desa Mrutuk, 12 untuk Desa Minohorejo, 9 petugas untuk Desa Compreng, 8 petugas untuk Desa Sumberejo, 13 petugas untuk Desa Mlangi dan 4 petugas untuk Desa Kujung, ” pungkas Kapolsek mengakhiri keterangannya.(B2)