Transpos.id,Tuban – Kapolsek AKP Rukimin, S.H. M.H. bersama Forkopimka Widang dan Badan Pengawas Pemiihan Umum (Bawaslu) menggelar rapat koordinasi (Rakor) pengawasan Pemilihan Umum Tahun 2024 yang dilaksanakan di Kantor Bawaslu Kecamatan Widang, Rabu (28/12/22).
” Tujuan diselenggarakannya Rakor ini adalah untuk menyamakan persepsi dan pemahaman tentang pentingnya Pengawasan, sehingga tercipta Pemilu yang Demokratis, Aman, Bersih dan Damai, ” ujar Kapolsek AKP Rukimin.
Bawaslu bersifat independent dan mandiri, akan tetapi dalam menjalankan tugas dan fungsinya perlu adanya kerjasama dan koordinasi dengan stakeholder, ” sambung Kapolsek.
Dalam kaitannya dengan akan diselenggarakannya Pemilu tahun 2024 mendatang, melalui rakor ini diharapkan dapat meningkatkan kerjasama antara Bawaslu dengan stakeholder,” pungkas Kapolsek.(red)