Menu

Mode Gelap
Rapat Paripurna DPRD Lamsel, Usulan Penetapan Pimpinan Dewan Periode 2024-2029 Presiden Jokowi Anugerahkan Samkarya Nugraha Kepada Kodim 1714 / Puncak Jaya PJS. Bupati Tuban Hadiri Upacara Peringatan HUT KE-79 TNI di Makodim 0811/Tuban Perayaan HUT ke- 79 TNI di Bojonegoro, Ketua KPU dan Bawaslu disandera Hartanto Boechori: Terbitkan Perkap Mengakomodir Hak Hak Pers Rangkaian Hari Jadi Ke-731 Kabupaten Tuban Dimulai Dengan Pagelaran Wayang Kulit

BERITA

KBN TNI AL Akan Kembangkan Budi Daya Kepiting Mangrove dengan Vertical Crab House

badge-check


					KBN TNI AL Akan Kembangkan Budi Daya Kepiting Mangrove dengan Vertical Crab House Perbesar

SURABAYA,- 20 Februari 2023,——Kampung Bahari Nusantara (KBN) TNI Angkatan Laut (TNI AL) yang keberadaannya telah tersebar di seluruh Indonesia kedepan akan mengembangkam budidaya kepiting mangrove dengan Vertical Crab House guna mendukung kesejahteraan masyarakat pada cluster ekonomi KBN.

Hal ini menjadi pertimbangan setelah Asisten Potensi Maritim TNI AL Mayjen TNI (Mar) Nur Alamsyah melakukan peninjauan langsung ke pengembang kepiting Mangrove sistem Vertical Crab house milik Tony, owner Crab Crab Aquatic, pioner pengguna Vertical Crab House dan pengusaha restoran kepiting di Wiyung Surabaya.

‘’Pengembangan perikanan kepiting ini bertujuan menghasilkan kepiting dalam jumlah banyak tanpa merusak lingkungan hidupnya, yaitu mangrove dan pastinya ini akan meningkatkan pendapatan masyarakat pesisir dengan menjadikan daerah sebagai sentral-sentral kepiting di Indonesia,” ujar Tony saat menemui Aspotmar Kasal.

Program tersebut, menurut Tony akan memberi solusi atas tingginya tingkat kematian kepiting dalam budi daya tradisional karena semua mudah dipantau dan untuk proses penggemukan dapat mencapai ukuran produksi yang seragam. Pemeliharaannya sangat ekonomis, tidak memerlukan kemampuan khusus dengan kunci utama hanya pada kelancaran sirkulasi air dan kedisiplinan proses pemberian pakannya.

Owner Crab Crab Aquatic ini menjelaskan selama ini nelayan penangkap kepiting tradisional Mangrove di Kampung Bahari Nusantara hanya mencari kepiting yang besar, sementara hasil tangkapan yang kecil dibuang karena tidak ada harganya. “Yang kecil-kecil inilah akan menjadi bibit dan dibesarkan dengan pemberian pakan. Pakan bisa dari alam berupa ikan rucah (limbah ikan dicacah) dan keong atau bekicot,” jelasnya. Namun apabila budidaya ini dilakukan di Lanal dan Lantamal atau Kampung Bahari Nusantara yang terletak jauh dari pesisir, telah diciptakan pakan serta proses teknologi filter air payau dari penelitiannya selama 10 tahun menekuni bidang ini dan terbukti berhasil mendapatkan kepiting sampai seberat 2 kilogram, tambahnya.

Kandang itu bisa dipasang berderet rapat dan bersusun sampai lima tingkat. Ruang ukuran 10 x 6 m2 bisa menampung 1.500 ekor, berikut perkakas produksi, jaringan pipa dan tandon air payau untuk kebutuhan sirkulasi air. Untuk kondisi air budidaya kepiting ini kadar garam pada air genangan kandang 0,2 – 0,3 persen. Ketinggian air di kandang tak lebih dari 5 cm.

Dengan cara ini, hasil budidaya kepiting bisa maksimal karena dengan mudah dipantau sehingga bila terjadi kematian bisa langsung terdeteksi dan segera dapat dimanfaatkan untuk produk turunan yang lain seperti abon kepiting dan lain-lain. Peluang ini membuat apartemen kepiting dapat menjadi alternatif pilihan yang sesuai untuk dikembangkan pada skala usaha rakyat program Kampung Bahari Nusantara TNI AL cluster ekonomi.

Sumber : Dinas Penerangan Angkatan Laut

Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Rapat Paripurna DPRD Lamsel, Usulan Penetapan Pimpinan Dewan Periode 2024-2029

5 Oktober 2024 - 18:58 WIB

Presiden Jokowi Anugerahkan Samkarya Nugraha Kepada Kodim 1714 / Puncak Jaya

5 Oktober 2024 - 17:07 WIB

PJS. Bupati Tuban Hadiri Upacara Peringatan HUT KE-79 TNI di Makodim 0811/Tuban

5 Oktober 2024 - 12:44 WIB

Perayaan HUT ke- 79 TNI di Bojonegoro, Ketua KPU dan Bawaslu disandera

5 Oktober 2024 - 11:54 WIB

Hartanto Boechori: Terbitkan Perkap Mengakomodir Hak Hak Pers

5 Oktober 2024 - 11:23 WIB

Trending di BERITA