Tuban|transpos.id – Telah terjadi kecelakaan lalu lintas mobil penumpang dengan pengendara sepedah motor di JL. Bojonegoro – Jatirogo, Desa Suciharjo, Kecamatan Parengan, Kabupaten Tuban, Jum’at (19/7/2024) sekira Pukul 10:45 Wib.
Informasi dari tempat kejadian kendaraan Isuzu Elf Nopol S 3937 E yang di kemudikan Dwi Harto (30) beralamat Desa Parangbatu, Kec.Parengan, Kab.Tuban berpenumpang M Bayu Maulana Fadil (15), Pelajar, Ds Parangbatu, Kec.Parengan, Kab.Tuban dan Budi Sulaiman (15) Pelajar Ds Parangbatu, Kec.Parengan, Kab.Tuban.
Mengalami kecelakaan dengan sepedah motor Honda Verza Nopol K 5646 IE di kemudikan Nanang Jemi Ebit Lugito (35) alamat Desa Kebonharjo, Kec.Jatirogo, Kab.Tuban.
Kronologi kejadian semula mobil Isuzu Elf berjalan dari arah selatan ke utara, saat melewati jalan menikung mobil mendahului sepedah motor yang berjalan searah di depannya mobil masuk jalur kanan sehingga mengalami kecelakaan lalu lintas dengan sepedah motor yang berjalan dari arah utara ke selatan dan mobil terguling,” terangnya Iptu Eko Sulistyono Unit Gakkum Sat Lantas Polres Tuban.
Akibat kecelakaan tersebut pengendara sepeda motor Nanang menderita luka berat di bagian kepala dan penumpang mobil Isuzu (elf) 2 penumpang mengalami luka ringan dan di larikan ke Rumah sakit untuk tindakan medis.
Dari kejadian kecelakaan lalu lintas tersebut tidak ada korban jiwa atau meninggal, untuk menindak lanjuti dan penyelidikan mobil Isuzu (elf) dan sepedah motor Versa di bawa ke Sat Lantas Polres Tuban.(Red)