Bojonegoro, 12 Maret 2025 – Kelompok Tani Hutan (KTH) Margo Tani Desa Ngelo, Kecamatan Margomulyo, Kabupaten Bojonegoro, berencana menggelar aksi demonstrasi guna menuntut realisasi ganti rugi akibat dampak pembangunan Bendungan Karangnongko. Aksi ini dilakukan sebagai bentuk desakan terhadap Pemerintah Kabupaten Bojonegoro agar menepati komitmen yang telah disepakati sejak September 2023.
Komitmen ganti rugi tersebut tertuang dalam surat pernyataan yang dibuat oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air Bojonegoro, Ir. Heri Widodo, M.Si. Namun, hingga lebih dari satu tahun berlalu, kepastian pencairan ganti rugi bagi anggota KTH Margo Tani masih belum jelas.
Ketua KTH Margo Tani, Panuri, mengungkapkan bahwa pihaknya telah berulang kali melakukan komunikasi dengan pemerintah daerah, namun selalu mendapatkan jawaban yang tidak memberikan kepastian. “Saya sudah menanyakan ke Dinas Sumber Daya Air berkali-kali, tetapi selalu dijawab dengan alasan yang berbeda-beda,” ujar Panuri.
Para anggota KTH berharap ganti rugi tersebut segera direalisasikan agar mereka dapat membuka lahan baru sebagai pengganti area terdampak pembangunan dan genangan Bendungan Karangnongko.
Sementara itu, Koordinator Lapangan (Korlap) aksi, Heli Supangat, yang juga merupakan Pendamping Mandiri Perhutanan Sosial, menyatakan bahwa persiapan aksi telah dilakukan, termasuk rencana pengajuan surat pemberitahuan ke Polres Bojonegoro. “Kami sudah menyiapkan surat pemberitahuan untuk disampaikan ke Polres Bojonegoro. Namun, kami saat ini lebih fokus pada persiapan teknis di lapangan sebelum melangkah lebih lanjut,” ungkap Heli.
Tim redaksi akan mengonfirmasi Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air terkait tindak lanjut realisasi ganti rugi serta respons pemerintah terhadap rencana aksi demonstrasi yang akan digelar oleh KTH Margo Tani.