Tuban,transpos.id – Santernya pemberitaan sebelumnya, oknum Kepala desa Maibit diduga bermasalah dengan investor yang akan gugat di Pengadilan.

Pasalnya, Ahmad Ali (Kades) Maibit dan dua temanya diduga manipulasi uang proyek pekerjaan konstruksi peningkatan jalan Pasucen-kajar (Dak). Dengan dugaan menipu investor dan menjanjikan dapat keuntungan.

Menurut keterangan dari narasumber, Ahmad Ali (Kades) dan Pasidi (Guru) serta Muslikin (Pol PP) di laporkan dan akan segera di gugat di Pengadilan,” Ucapnya sumber.

Lebih lanjut, Ahmad ali (Kades) Maibit saat di konfirmasi awak media seakan kebakaran jenggot, nyatanya Ahmad Ali (Kades) seolah-olah menjadi Korban dan mencari pembelaan serta berdalih dijebak oleh dua temanya.

Namun di tempat terpisah, Awak media ini mencoba konfirmasi kepada Pasidi dan Muslikin, namun hingga berita ini di naikan kedua teman Kepala desa Maibit masih belum bisa dihubungi.(tim)

By Redaksi