Transpos.id,Mempawah,Kalbar-Komandan KRI Siribua-859 Mayor Laut (P) Jasmin Mudianto, S.H., M.H., bersama Tim F1QR Lantamal XII Pontianak berhasil menggagalkan penyelundupan satwa yang dilindungi di kapal MV. Royal 06 bendera Vietnam GT 1296 dengan ABK 11 orang berkebangsaan Vietnam, nakhoda Le Van Ahie di perairan Pontianak, Selasa (20/12/2022)
Saat Konferensi Pers, Komandan Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal) XII Pontianak Laksamana Pertama TNI Suharto, S.H., M.Si.(Han) yang digelar bertempat di Dermaga Lantamal XII, Jl. Raya Wajok Hilir, KM.17, Kec. Wajok, Kab. Mempawah, Kalbar menyatakan,
pengungkapan upaya penyelundupan itu berdasarkan informasi yang didapat dari lapangan.
“Berdasarkan informasi itu, tadi malam, dini hari kita lakukan penyergapan di Sungai Kapuas Pontianak, tertangkap tangan kapal dari Vietnam membawa satwa liar dilindungi,” katanya.
Hasil pemeriksaan dan penggeledahan kapal, lanjut Laksma Soeharto, petugas menemukan sejumlah satwa yang dilindungi. Satwa itu diantaranya monyet khas Kalimantan Barat (bekantan) 16 ekor, burung kakak tua putih 19 ekor, dan burung kakak tua raja 1 ekor.
Selain itu, petugas juga mengamankan sebanyak 11 orang anak buah kapal berkewarganegaraan asing,” jelas Danlantamal XII.
“Kemudian ada bebek 5 ekor dan ayam 15 ekor. Semua satwa ini tidak memiliki dokumen apapun, termasuk dokumen karantina. Satwa-satwa yang dilindungi ini tersebut disimpan di dalam kamar ABK dan sudah berada di dalam kandang. Jadi, kandang-kandang ini sudah mereka siapkan,”ujarnya.
Dari tindak lanjut pengungkapan ini, pihaknya akan berkoordinasi dengan seluruh pihak terkait, seperti BKSDA Kalbar, Imigrasi dan Balai Karantina.
“Ini menjadi temuan kita bersama dan tanggung jawab kita semua untuk menjaga keamanan dan kedaulatan laut Indonesia,” pungkasnya.
Hadir dalam kegiatan konferensi Pers Wadan Lantamal XII Kolonel Marinir Budiarso, S.E., para PJU Lantamal XII, BKSDA Kalbar, Imigrasi Kalbar, Bea cukai Kalimantan bagian barat, Kejaksaan Tinggi Kalbar, Polairud, Polhut Kalbar.
Sementara itu, Komandan KRI Siribua-859 Mayor Laut (P) Jasmin mengungkap kronologis penangkapan,
“Tadi malam mendapat perintah dari Danlantamal XII, selanjutnya bersama Tim F1QR Lantamal XII bergerak secara bersama sama dengan menggunakan KRI Siribua-859 dan Sea Rider Satrol Lantamal XII melaksanakan penyergapan di perairan Pontianak,” jelasnya.
“Saat sampai dilokasi, para ABK MV. Royal 06 sedang tidur sehingga kami dapat bergerak dengan cepat untuk naik ke atas kapal. Setelah diatas kapal, kami kumpulkan seluruh personil dan menanyakan dimana barang barangnya, tetapi mereka tidak ada yang mengaku pada awalnya, kemudian kami melaksanakan penggeledahan dan ternyata disembunyikan di salah satu kamar ABK yang telah dikosongkan, disembunyikan dan ditumpuk jadi satu, selanjutnya kami kumpulkan dan laporkan kepada Komandan Lantamal XII,” pungkasnya.
(Sumber:Dispen Lantamal XII)