TUBAN – Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky, SE., mengukuhkan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten Tuban, Selasa (14/03/2023) di Pendapa Kridha Manunggal Tuban. Pengukuhan TPAKD Kabupaten Tuban bersamaan dengan peluncuran dan Agen Jatim SiPandai BUMDes dan BUMDesma.
Hadir pada kesempatan ini, Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan 2 dan Manajemen Strategis OJK Regional 4 Jawa Timur, Dedy Patria, Direktur Kemitraan Pemda, EPK, dan Manajemen Strategis OJK Regional 4 Jawa Timur, Ismirani Saputri, Sekda Tuban, Dr. Ir. Budi Wiyana, M.Si., jajaran Bank Jatim Pusat dan Cabang Tuban, pimpinan OPD, Camat, Kepala Desa dan pengurus BUMDes serta BUMDesma.
Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky, SE., mengungkapkan TPAKD memilikii tugas membantu pemerintah daerah untuk menemukan terobosan baru dalam membuka akses keuangan daerah lebih produktif bagi masyarakat. Serta menggali potensi ekonomi daerah yang dapat dikembangkan dengan menggunakan produk dan layanan jasa keuangan.
“Tujuannya untuk meningkatkan perekonomian hingga di tingkat terkecil,” ungkapnya.
Lebih lanjut, TPAKD Tuban memiliki kewenangan untuk mengevaluasi dan mengidentifikasi permasalahan terkait akses keuangan daerah. Selanjutnya, memberikan rekomendasi guna menjawab peluang dan tantangan yang dihadapi.
Mas Lindra meminta agar TPAKD melakukan pembinaan terhadap implementasi program yang disusunnya. Sosialisasi dan publikasi kepada masyarakat dan pemangku kepentingan perlu guna meningkatkan pemahaman perihal program akses keuangan di daerah.
Bupati Tuban menekankan pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Tuban tahun 2022 menyentuh poin 8,88 persen. Hal tersebut sebagai wujud sinergitas semua elemen masyarakat, salah satunya antara Pemkab Tuban dan Bank Jatim. “Karenanya, sinergitas dan kolaborasi yang telah terjalin dapat terus ditingkat demi kemajuan masyarakat Kabupaten Tuban,” tuturnya.
Berdasarkan Surat Keputusan Bupati Tuban nomor 188.45/20/KPTS/414.012/2023, Adapun susunan keanggotaan TPAKD Kabupaten Tuban yaitu Pengarah I dijabat Bupati Tuban, Pengarah II dijabat Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan 2 dan Manajemen Strategis OJK Regional 4 Jawa Timur, Pengarah III dijabat Deputi Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Timur. Posisi Koordinator ditempati Sekretaris Daerah, Ketua yaitu Asisten Bidang Perekonomian dan SDA Sekda TUban. Jabatan Sekretaris berturut diisi Kepala Bagian Perekonomian dan SDA Setda Tuban, Deputi Direktur Edukasi dan Perlindungan Konsumen, Kemitraan Pemerintah Daerah, dan Manajemen Strategis OJK Regional 4 Jawa Timur. (red)