LAMPUNG,SELATAN -Ketua Koalisi Wartawan Rangking Indonesia(KW-RI) Kabupaten Lampung Selatan,bersama ketua Dewan Perwakilan Daerah(DPD) Lembaga pelindung konsumen(LPK) dan Gerakan Perubahan Indonesia(GPI) beserta jajaran pengurus pada Jumat, (27/1/2023) melakukan silaturahmi ke Kantor Pengurus (LPK-GPI) Pusat ,Jl.Perintis Kemerdekaan No. 87 Pahoman Bandar Lampung.
Kedatangan ketua KW-RI bersama Ketua DPD LPK-GPI dengan Tim pengurus di terima langsung oleh Ketua Umum DPP, Muhammad Ali, SH. beserta jajaran Pengurus harian.
Dihadapan Ketua Umum (ketum), saat di temui “Sobki Roni, SH bersama tim Media online tergabung di KWRI Menjelaskan rasa terima kasih atas sambutan hangat pengurus LPK-GPI Pusat kedatanganya ke kantor LPK-GPI Bandar Lampung, selain menggelar silaturahmi, juga meminta bimbingan, arahan dan nasehat dari Ketua Umum (ketum), agar dalam waktu dekat dapat terbentuknya KW-RI serta dengan lembaga pelindung konsumen(LPK),Gerakan Perubahan Indonesia(GPI),di Kabupaten Lampung Selatan”ungkap ketua KW-RI Sobki Roni.
“Kami dari KW-RI dan LPK-GPI di Kabupaten Lampung selatan dalam waktu dekat ini akan mengantarkan surat keterangan Terdaftar(SKT) di dinas terkait Kesbangpol. Sehingga target kita bulan Februari ini sudah terwujud”Tambanya.
Harapan Untuk mewujudkan cita cita tersebut, pengurus harus mampu memahami Kinarja masing – masing terhadap wadah/Lembaga Koalisi Wartawan Rangking Indonesia (KW-RI), InsyaAllah akan terus melebarkan sayap Pengurusan di tingkat Kabupaten/Kota di wilayah Provinsi Lampung kedepanya, sebagai wadah para jurnalis dan organisasi profesi pergerakan Koalisi wartawan rangking Indonesia(KW-RI),semakin terlihat Progressive.
Pada hari ini jumat(27/1/2023),pengurusan di Kabupaten Lampung Selatan, mendapatkan Mandat dari DPP KW-RI, untuk menyusun dan membentuk Struktur kepengurusan”Imbuhnya.
Semantara ketua DPD KW-RI Provinsi Lampung membawahi,15 Kabupaten DPC Kabupaten/Kota se-provisi Lampung Muhamad Ali,SH. mewakili Ketua Umum KW-RI Prof. Dr.Walijo Prayitno,MB Menjelaskan, Koalisi wartawan rangking Indonesia(KW-RI),sebagai wadah para rekan-rekan jurnalis kita dan kita akan upayakan kepastian hukum dan legal Standing untuk tugas-tugas jurnalis, akan kita usahakan fasilitas sertifikasi kompetensi”Terangnya.
Lanjut dia lebih jauh, bahwa organisasi ini akan mampu mengembangkan tugas menghadirkan KW-RI Lampung Selatan dalam keyakinannya, organisasi kita ini akan mampu tampil sebagai organisasi yang dapat ikut memajukan Kabupaten Lampung Selatan dan bisa bersinergi dengan Pemerintah dan Steakhoder yang membawahi 15 DPC kAB/Kota”Jelasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Lembaga pelindung konsumen(LPK),Syaiful Menyampaikan dirinya sangat tertarik”bergerak pada bidang perlindungan konsumen, sebagaimana diatur dalam PP No.59 tahun 2001″Terangnya Ketua LPK-GPI.
Lanjut Saiful, disisi lain tugas Lembaga perlindungan konsumen Swadaya masyarakat.bmenyebarkan informasi dalam mengkonsumsi barang dan/atau jasa, memberikan nasehat kepada konsumen yang memerlukannya, bekerja sama dengan instansi terkait dalam upaya mewujudkan perlindungan konsumen,byang kredibel serta mendiri untuk mencapai kenyamanan, keamanan keselamatan dan kesehatan serta kepastian hukum”pungkasnya.(tim)