BOJONEGORO – Sangat di sayangkan sekali ulah oknum pegawai PLN UPL PADANGAN Bojonegoro yang di nilai dalam melaksanakan tugasnya melakukan P2TL, ke pelanggan PLN di selimuti dengan kebohongan.
Bagaimana tidak, SUNARKO selaku pelanggan mengaku merasa di bohongi oleh petugas yang mengaku suruhan pegawai PLN padangan telah datang untuk mengecek meter listrik rumahnya, setelah melakukan pengecekan KWH meter listrik di rumahnya, oknum pegawai tersebut, menyodori kertas untuk di tandatangani dan di suruh ke kantor PLN Padangan.
Pihak SUNARKO sempat menanyakan,” apa nanti saya akan di denda kalau ke kantor, Pihak petugas menjawab kalau gak ada denda, melainkan tugas rutin pengecekan saja,”ujar SUNARKO.
Namun ketika di sampaikan ke kantor PLN padangan Pihak SUNARKO di kenakan tagihan khusus atau denda karena ada pelanggaran pada MCB yang ada di KWH meter yang ada di Rumah Saya ujar SUNARKO Waktu di wawancarai oleh awak media.
Masih dalam kesempatan yang sama, pihak LPK-YAPERMA DPD JATIM yang menerima keluhan SUNARKO Tersebut menyayangkan atas tindakan Oknum PLN tersebut dan dalam waktu dekat kami akan menindak lanjuti pengaduan tersebut dan akan menurunkan team investigasi untuk melakukan Upaya hukum bilamana ada pelangaran yg di lakukan Oknum petugas P2TL tersebut,”tutur IRFAI,SH,MH,.selaku ketua LPK-YAPERMA DPD.(Imam)