Berita  

Merasa Kecewa Dengan Kinerja Polsek Tanah Merah: Samiyeh Minta Keadilan Usai Polisi Tetapkan Ibu dan Adiknya

Bangkalan – Samiyah (31) seorang perempuan yang tinggal di Dusun Masjid, Kelurahan Buddan, Kecamatan Tanah Merah, Kabupaten Bangkalan ini mengaku kecewa dengan kinerja Polsek Tanah merah usai menetapkan ibu dan adik perempuan nya. Pada hari Selasa (06/07) pagi.

Wanita asal Lumajang ini mengaku bahwa dirinya sangat kecewa dengan kinerja Polsek Tanah Merah, sebab, sebelum menetapkan ibu dan adiknya yang bernama Kurryyeh (66) dan Koniah (31) sebagai tersangka

Dirinya sangat keberatan atas penetapan keluarga nya sebagai tersangka, kenapa tidak. Karena kata Samiyah saat penangkapan polisi tidak sesuai SOP (Standar Operasional Prosedur).

Awalnya tidak ada apa-apa, bahkan polisi akan membatu meluruskan permasalahan, tetapi, setelah terakhir wajib lapor ibu dan adiknya justru digelandang ke Polsek dan dilakukan penahanan.

“Keduanya saat ini sudah di tahan di Rumah Tahan (Rutan) Bangkalan sejak itu. Pada hari Selasa (06/07).” Kata Samiyah kepada Awak Media Minggu (12/07).

Samiyah bercerita, awalnya ibu dan adiknya katanya terlibat dalam perkelahian dengan Sideh (Korban) yang merupakan tetangga dekatnya.

Jadi untuk permasalahan antara ibu dan korban Sideh sebenarnya tidak ada yang tau, bahakan kejadian itu berlangsung setalah dua saksi yaitu Hj konaah dan Umik kiptiah yang mengajak ibu untuk bertemu kerban.” Tuturnya.

Namun dua orang saksi ini justru tidak membuhkan hasil justru suasana menjadi runyam setelah keduanya dipertemukan, seolah-olah oleh kedua saksi di provokator sehingga keduanya berantem dan saling pukul.

Begitu kejadian, ibu berteriak kencang meminta tolong sehingga Koniah adik saya datang kerumah korban untuk bermaksud melerai, Namum, korban tak terima dan memukul Koniah hingga ia Reflek dan membalasnya.

“Jadi Koniah hanya membela diri, bukan bermaksud melawan, karena ia lebih dulu dipukul korban, sementara kericuan tersebut disebabkan oleh dua saksi bernama Hj konaah dan Umik kiptiah tersebut.” Ujarnya.

Usut punya usut, Samiyeh mengaku bahwa sebab perkelahian itu belum diketahui pasti. namun, saat itu hubungan keduanya baik-baik, bahkan korban dan pelaku tidak ada perselisihan.

Menurut Samiyeh, tetapi, ketika ibu tidak pernah berjamaah di masjid, ada kata-kata yang tidak nyaman yang disampaikan korban kepada dua orang saksi tersebut sehingga keduanya mempertemukan ibu dan korban hingga terjadi peristiwa perkelahian

Sebelum kejadian itu, ibu dibawa oleh dua orang saksi ini untuk di pertemukan korban. kami dari pihak keluarga sudah berusaha tidak mengijinkannya sebab nanti takutnya terjadi hal yang tidak diinginkan.

kedua saksi terus memaksa ibu untuk dipertemukan dan akan meluruskan permasalahan yang sebelumnya terjadi, tetapi harapan itu tidak berjalan mulus, hingga terjadi saling pukul.” Ungkapnya.

Usai kejadian itu, Samiyeh menuturkan, selang tak lama ada surat pemanggilan terhadap ibu dan adik dari pihak kepolisian Polsek Tanah Merah, keduanya sudah komparatif menghadiri panggilan penyidik

Namun, dengan berjalan waktu yang cukup lama, padahal kejadian itu sudah cukup lama sekitar bulan Desember 2025, tetapi ibu dan adik sudah berusaha untuk mengajak korban berdamai bahkan keluarga kami sudah menemui keluarga korban yang ada di Sidoarjo.

Tetapi pihak korban tidak merespon bahkan kasus ini tidak ada pendampingan sama sekali dari perangkat desa sehingga kasus ini terkesan pesanan, setelah muncul adanya pemberitaan di media massa (koran), hingga keduanya diamankan oleh pihak kepolisian

Keduanya kini sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan, padahal, kejadian yang sebenarnya tidak ada pengeroyokan, melainkan adik saya hanya respect melawan sebab ia dipukul dulu.” Tandasnya.

Sementara itu, Moch Agus Sahiri suami Koniah kini harus mengurus dua anaknya, semenjak polisi menahan istri dan mertuanya Kurryyeh di rutan (Rumah Tahan) Bangkalan, bahkan semenjak keduanya dipindah ke rutan sulit untuk di temui

Menurut Agus, dirinya bingung, semenjak istrinya ditahan. Ia harus menggantikan ibunya untuk merawat dan mengasuh anak-anaknya yang usainya masih kecil. juga ia sebagai tulang punggung keluarga.

“Jadi atas penahanan istrinya yang dianggap ia tidak bersalah, maka, Agus meminta agar ada pertimbangan dari pihak penyidik kepolisian maupun pihak kejaksaan Bangkalan Madura.” Pintanya.

Agus juga berharap istri dan mertuanya bisa bebas dari jeratan hukum yang dirasa sudah tidak ada keadilan, sebab. Setelah peristiwa itu, Agus merasa dirinya dibebani, selain mengurusi anak juga harus bekerja untuk menyambung hidup.

Jadi saya meminta kepada pihak kepolisian agar kasus ini dikaji kembali dan keluarga ingin tau dari penyebab sebelum kejadian pemukulan tersebut. Sebab keluarga sampai detik ini belum tau apa masalah yang menyebabkan keduanya berkelahi.

“Tolong bapak polisi khusus nya Polsek Tanah Merah serta Polres Bangkalan dan kejaksaan Bangkalan agar kasus ini memang benar-benar dikaji kembali dan harapan saya tidak ada pesanan dari pihak mana pun.” Tutupnya.

Hingga berita ini di terbitkan, belum ada tanggapan atau pernyataan resmi dari Polsek Tanah Merah maupun Kanit Pudsus Satreskrim Polres Bangkalan Ipda Deki Pratama Jaya Kusuma tentang persoalan atau kasus pengeroyokan tersebut.(Sy)

Tinggalkan Balasan