Menu

Mode Gelap
Komite Sekolah SMAN 1 Kalitidu Seakan Menjabat Seumur Hidup Satgas Yonif 112/DJ Gelar Kegiatan Bakti Sosial dan Pengobatan di Kampung Wandenggobak Tim Satgas Pangan Polres Blitar Kota Sidak Pasar Cek Ketersediaan Bapokting Jelang Ramadhan Pengakuan Pelaku Penyebar Video Pelajar Berhubungan Badan di Lampung Babinsa Koramil Bubulan Bojonegoro bantu Warga Ngorogunung Pasang Genteng Rumah Operasi Keselamatan Semeru di Jumat Berkah Polres Tuban Ajak Masyarakat Tertib Lalin Dengan Berbagi Nasi Kotak

PERISTIWA

Minim Pengawasan Dinas Terkait, Tambang Diduga Ilegal Secara Brutal Keruk Tanpa Pikirkan Lingkungan

badge-check


					Minim Pengawasan Dinas Terkait, Tambang Diduga Ilegal Secara Brutal Keruk Tanpa Pikirkan Lingkungan Perbesar

Tuban, transpos.id – Maraknya tambang ilegal Aparat penegak hukum dan dinas terkait di Kabupaten Tuban, Jawa Timur, nampaknya dibuat tak berdaya oleh para mafia pertambangan yang mengeksplorasi Sumber Daya Alam, secara brutal alias ilegal Jum’at (28/6/2024).

Pasalnya, adanya kegiatan itu, kuat kemungkinan berpotensi dapat menciptakan kerugian negara, nyatanya usaha pertambangan tersebut diduga tidak memiliki dokumen perizinan, sehingga secara otomatis terjadi pengemplangan pajak (tidak ada kontribusi kepada daerah).

Sedangkan permasalahan kompleks lainnya adalah dampak lingkungan dan dampak sosial ditengah masyarakat di sekitar lokasi tambang. Berdasarkan informasi dari masyarakat setempat tambang ilegal Batu Kapur atau Limstone tersebut berada di wilayah desa Punggulrejo kecamatan Rengel diduga milik pengusaha berinisial Tls .

Mirisnya tambang ilegal batu kapur atau Limstone yang diduga tidak mengantongi izin tersebut masih beroperasi dengan lancar dan aman-aman saja tanpa tersentuh Aparat Penegak Hukum (APH) setempat.

Sementara itu, TLS yang di duga selaku pengusaha tambang batu kapur atau limstone, saat di konfirmasi terkait perihal diatas Melalui via chat WhatsApp pada Jum’at 28 Juni 2024, ia memilih Bungkam walaupun pesan sudah terkirim centang dua.

Lebih mirisnya lagi, bahwa usaha tambang yang diduga ilegal batu kapur atau Limstone milik inisial Tls tersebut dalam beroperasi. Alat berat diduga juga menggunakan Bahan Bakar Minyak (BBM) solar bersubsidi.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Miris, Petugas Perhutani di Tuban Mendapatkan Perlakuan Penganiayaan dengan Senjata Tajam

7 Februari 2025 - 14:10 WIB

Antok Pemutilasi Uswatun Ternyata Ketua Pesilat di Tulungagung, Ini Alasan Tersangka Memisahkan Jasad Korban

27 Januari 2025 - 17:36 WIB

Suami Ditahan Atas Kasus Pinjamkan Uang Rp 50 Ribu Pada Temanya, Sang Istri Lapor Polda Jatim

23 Januari 2025 - 16:05 WIB

Polrestabes Surabaya Amankan 4 Pelaku Debt Collector, yang Aniaya Pengacara

22 Januari 2025 - 11:48 WIB

Gerak Cepat, Pemkab lampung Selatan Salurkan Bantuan Korban Rumah Roboh di Kunjir.

15 Januari 2025 - 15:50 WIB

Trending di BERITA