Tuban, transpos.id – Maraknya tambang ilegal Aparat penegak hukum dan dinas terkait di Kabupaten Tuban, Jawa Timur, nampaknya dibuat tak berdaya oleh para mafia pertambangan yang mengeksplorasi Sumber Daya Alam, secara brutal alias ilegal Jum’at (28/6/2024).
Pasalnya, adanya kegiatan itu, kuat kemungkinan berpotensi dapat menciptakan kerugian negara, nyatanya usaha pertambangan tersebut diduga tidak memiliki dokumen perizinan, sehingga secara otomatis terjadi pengemplangan pajak (tidak ada kontribusi kepada daerah).
Sedangkan permasalahan kompleks lainnya adalah dampak lingkungan dan dampak sosial ditengah masyarakat di sekitar lokasi tambang. Berdasarkan informasi dari masyarakat setempat tambang ilegal Batu Kapur atau Limstone tersebut berada di wilayah desa Punggulrejo kecamatan Rengel diduga milik pengusaha berinisial Tls .
Mirisnya tambang ilegal batu kapur atau Limstone yang diduga tidak mengantongi izin tersebut masih beroperasi dengan lancar dan aman-aman saja tanpa tersentuh Aparat Penegak Hukum (APH) setempat.
Sementara itu, TLS yang di duga selaku pengusaha tambang batu kapur atau limstone, saat di konfirmasi terkait perihal diatas Melalui via chat WhatsApp pada Jum’at 28 Juni 2024, ia memilih Bungkam walaupun pesan sudah terkirim centang dua.
Lebih mirisnya lagi, bahwa usaha tambang yang diduga ilegal batu kapur atau Limstone milik inisial Tls tersebut dalam beroperasi. Alat berat diduga juga menggunakan Bahan Bakar Minyak (BBM) solar bersubsidi.(Red)