Tuban – Peristiwa tragis yang menimpa petugas perhutani anggota KPRH Tluwe BKPH Parengan, diketahui bernama Sudarman mendapatkan perlakuan penganiayaan dengan senjata tajam Pada hari Kamis tanggal 06 Februari 2025, sekira pukul 18.00 Wib di Ds.Tluwe, Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban.

Saat kejadian korban baru selesai patroli di kawasan hutan, selanjutnya mampir di toko milik bu TIREM, dan posisi duduk di bangku panjang depan toko, sesaat kemudian terlapor datang dengan membawa sebilah senjata tajam berupa bendo (sabit besar) dan mendatangi korban yang sedang duduk sambil berdiri didepan korban terlapor berkata “kowe sok jagoan” (kamu sok jagoan) dijawab korban “sebentar mas maksutnya bagaimana”.

Tiba-tiba pelaku langsung membacok kearah korban mengenai kening, korban tidak sempat menghindar, pelaku kembali membacok mengenai punggung dan tangan kanan korban, sehingga Sudarman mengalami luka berat.

Disaat itu warga sekitar HT dan SD mendengar orang teriak-teriak meminta tolong dan lari mendatangi tempat kejadian perkara dan melihat korban sudah dalam keadaan luka, warga yang melihat segera menolong korban dan membawa ke rumah sakit RSUD Dr. R. Sosodoro Djatikoesoemo di Bojonegoro.

Dari keterangan warga sekitar motif kejadian tersebut Sudarman mengingatkan IT (pelaku) tentang larangan bercocok tanam di lahan milik Perum Perhutani yang kini akan digunakan untuk kepentingan lainnya.

Sayangnya, teguran tersebut tidak diterima dengan baik oleh IT (pelaku) hingga berujung pada tindakan kekerasan. Selanjutnya IT (pelaku) kini di amankan Polres Tuban guna proses lebih lanjut. (Red)

By Redaksi