Tuban|transpos.id – Pantas saja tambang pasir silika yang diduga ilegal di Dusun Bawi, Desa Hargoretno, Kecamatan Kerek, selalu lolos dari pantauan Polres Tuban. (23/7/2024).

Ternyata, menurut masyarakat yang enggan disebutkan namanya, praktik penambangan tersebut diduga milik salah satu oknum Polairud Tuban yang berinisial SP.

Praktik penambangan tersebut sebelumnya mendapat tentangan dari masyarakat setempat, lantaran tidak koordinasi.

Bahkan baru-baru ini, praktik penambangan pasir silica milik oknum Polairud berinisial SP tersebut sudah digerebek oleh anggota Polres Tuban.

Namun miris, justru para pelaku penambangan pasir silica diduga ilegal ini seakan tidak ditindak tegas sesuai undang-undang yang berlaku.

“Akibatnya, penambangan milik oknum Polairud berinisial SP tersebut kembali aktivitas seperti biasa dan sudah berjalan sekitar satu Minggu,” ungkap masyarakat.

Menanggapi permasalahan itu, Kasat Reskrim Polres Tuban AKP Rianto saat dikonfirmasi melalui via chat WhatsApp, berdalih bahwa pelaku penambangan diduga ilegal tersebut sudah diperiksa.

Namun ketika disinggung soal kelanjutan pemeriksaan serta kembali beroperasinya praktik penambangan tersebut.

Justru AKP Rianto pimpong wartawan dengan dalih dirinya masih sibuk dengan urusan yang lebih penting.

“Silahkan ke Unit Tipidter, dan penyidiknya Budi,” pungkasnya.

Dalam hal ini tentunya tak salah jika selama ini masyarakat kecewa dengan kinerja institusi berseragam wereng coklat ini.

Yang mana terlalu banyak oknum-oknum kolega Sambo yang bermain dibalik sumpah jabatan demi kepentingan pribadi maupun kelompok.

Terkait persoalan itu, masyarakat berharap pada pejabat tinggi polri segera menindak tegas oknum polisi SP yang diduga nyambi penambangan pasir silica diduga Ilegal tersebut.

Serta melakukan pemeriksaan terhadap semua anggota kepolisian polres Tuban, lantaran masyarakat menduga ada aliran upeti dari aktivitas diduga ilegal tersebut.

“Dan tak lupa pejabat tinggi polri harus segera turun gunung dan berantas praktik penambangan diduga ilegal di kabupaten Tuban, salah satunya diduga milik oknum Polairud berinisial SP tersebut,” tandasnya.(Tim)

By Redaksi