Lampung Selatan, Transpos.id. –  Gelaran rapat Tim Koordinasi Kerja Sama Daerah (TKKSD) terkait Perpanjangan Perjanjian Kerjasama antara PT.POS Indonesia (Persero) dengan Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) Di Aula Krakatau Sekertaris Daerah Kabupaten (Setdakab) Lampung Selatan dengan aman dan sangat Optimis, pada Rabu (29/5/2024).

Rapat tersebut dihadiri oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra, BPPRD, BPKAD, Bappeda, Kabag Kerjasama, Kabag Pemerintahan, Plt Kabag Hukum, dan tamu undangan yang hadir.

Mewakili Kepala BPPRD Lamsel, Virto H Mahaputra selaku Kepala Bagian (Kabag) BPPRD Lamsel menyampaikan saat diwawancarai media ini setelah selesai rapat bahwa, “ya rapat yang kita bahas tadi di forum adalah hanya draf M O U, perpanjangan perjanjian kerjasama antara PT Pos Indonesia persero dengan BPPRD, contohnya seperti setelah perubahan dari adanya pasar-pasar itu, dan dari nama namanya yang sudah mengacu ke Perda, atau ke Undang-undang yang baru,” ucapnya.

Lanjut dia, “sehingga yang tadinya pajak hotel, maka menjadi pajak barang dan jasa terus ke hotel,” terangnya.

Saat ditanya dalam ke optimis untuk ditahun kedepannya dan kira-kira seperti apakah langkah-langkah kedepan khususnya untuk pencapaian Pendapatan Anggaran Daerah (PAD) Kabupaten Lampung Selatan ini.

Sehingga dia menjawab bahwa, “ya kita sangat optimis, mudah mudahan kerjasama dengan PT POS Indonesia ini, bisa dapat meningkatkan PAD kita yang memang untuk pembangunan lampung selatan khususnya.”

“Kemudian juga pada tahun yang sudah sudah pun, kerjasamanya bagus kok, maka ini kita bisa dapat diperpanjang kembali begitu.”

“Dan untuk tahun ini, ada perubahan deligasinya saja ya, dalam arti pajaknya kita rubah sama retribusi yang kita kelola sudah tidak ada lagi ya,” jelas Virto. (Al/Hr)

By Redaksi