‎Orang Tua Korban Ketakutan, Oknum Yayasan Diduga Tekan dan Diduga Intimidasi – Polresta Tuban Diminta Usut Tuntas

‎TUBAN – Fakta baru yang semakin memprihatinkan dan mencekam kembali terkuak serta ramai diperbincangkan luas di tengah masyarakat. Setelah sebelumnya terungkap dugaan upaya penyelesaian perkara secara kekeluargaan dengan pemberian santunan kepada salah satu korban agar tidak melapor ke jalur hukum, kini muncul pengakuan langsung dari narasumber yang membuktikan adanya tekanan nyata di lapangan.

Dari informasi yang dihimpun awak media, narasumber yang berinisial EV menyampaikan keterangan yang sangat menggetarkan:

‎”Orang tua korban ketakutan, Pak. Orang Dinsos tak suruh mendampingi. Beliau sudah tak kasih profil RK [korban]. Gapapa biar dia aman didampingi orang Dinsos. Ya karena kemarin RN, orang suruhannya Yayasan sudah menekan Anita, tapi ortu korban menolak untuk membohongi. Pasti nanti akan ada orang lagi dari yayasan, Pak. Padahal saya sudah bilang ke Gus Muis, bukan ortu korban yang melapor. Mengapa tidak mengaku saja kalau saya yang menyampaikan? Kasihan orang tua dan anak [korban]. Saya siap dipanggil Yayasan, baik sebagai narasumber maupun saksi,” ujar EV dengan tegas.

‎Pengakuan ini menguatkan dugaan adanya upaya sistematis untuk membungkam korban dan pihak yang mengetahui fakta. Bahkan lembaga yang seharusnya melindungi anak, yaitu Dinas Sosial, diduga tidak diizinkan masuk atau mendampingi korban. Sementara itu, oknum yayasan berinisial RN beserta orang-orang yang disuruhnya diduga bergerak menekan saksi agar membuat pernyataan yang tidak sesuai kenyataan. Namun saksi tetap berpegang pada kebenaran dan menolak dibohongi.

‎Masyarakat pun semakin gelisah dan bertanya-tanya: apakah ini bagian dari rangkaian upaya menutup-nutupi peristiwa besar ini? Mengapa pihak yang seharusnya melindungi justru ikut menekan korban dan saksi? Apakah santunan yang diberikan bukan bentuk tanggung jawab, melainkan sekadar alat untuk membungkam? Mengapa Dinsos yang berwenang melindungi justru dihalangi?

‎Kini sorotan tidak hanya tertuju kepada oknum berinisial MTK semata, namun juga semakin mengarah kepada dugaan keterlibatan pihak lain dari yayasan yang justru berusaha menutup peristiwa ini dengan cara-cara yang menekan kebebasan, keselamatan, dan kebenaran.

‎‎Melihat fakta yang semakin berkembang dan bertumpuk ini, masyarakat dengan satu suara kini mendesak secara tegas kepada Polresta Tuban untuk segera mengusut tuntas peristiwa ini secara menyeluruh. Tidak cukup hanya pada dugaan pelecehannya saja, namun juga harus menelusuri dugaan upaya pembungkaman lewat santunan, penekanan terhadap saksi, hingga tindakan intimidasi yang diduga dilakukan oleh pihak yayasan.

‎‎Awak media pun berharap aparat penegak hukum dapat bersikap tegas, transparan, dan tidak memandang bulu. Korban harus dilindungi, bukan justru ditekan. Saksi harus dijamin keamanannya. Seluruh pihak yang terlibat, baik pelaku utama maupun yang diduga membantu menutupi peristiwa ini, harus dipertanggungjawabkan sesuai hukum yang berlaku.

‎‎Hingga berita ini dimuat, berbagai upaya konfirmasi tetap dilakukan awak media kepada pihak yang diduga terlibat maupun instansi terkait, namun hingga saat ini belum ada tanggapan maupun penjelasan yang diberikan.

Sesuai amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, ruang hak jawab tetap terbuka seluas-luasnya bagi pihak yang diduga terlibat maupun pihak lembaga terkait untuk memberikan penjelasan yang sebenarnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Tinggalkan Balasan