Menu

Mode Gelap
Polisi Amankan Pelaku,Penusukan Seorang Pria Pedagang Buah Nanas Selamat Ulang Tahun Media Online Transpos.id Ke 2 Tahun Satgas Operasi Mantap Praja Kapuas 2024 Polda Kalbar Amankan Rapat Pleno Kota di Ballroom Hotel Haris Polresta Pontianak Jaga Ketat Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Hasil Pemilihan Wali Kota Pontianak 2024 Pria Pedagang Buah Di Kubu Raya Jadi Korban Penikaman 5.250 Peserta Meriahkan Gelaran Air Force Run 2024 di Lanud Sultan Hasanuddin

BERITA

Partai Buruh Jatim Launching Posko Orange, Menerima Aduan Masyarakat dan Avokasi Hukum Secara Gratis

badge-check


					Partai Buruh Jatim Launching Posko Orange, Menerima Aduan Masyarakat dan Avokasi Hukum Secara Gratis Perbesar

SIDOARJO,- Partai Buruh Provinsi Jawa Timur Melounching Posko Orange sekaligus sebagai kantor penerimaan pengaduan masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum secara gratis di Jln.Berbek industri 5, Sidoarjo, Minggu (29/01/2023)

Ketua Exco Partai Buruh Jawa Timur Zajuli SH, dalam sambutannya mengatakan bahwa warga masyarakat
yang mengadu dan mendapat bantuan advokasi dari Posko Orange nantinya tidak akan dipungut biaya alias gratis. Pihaknya akan menempatkan kadernya disetiap posko untuk membantu warga masyarakat yang membutuhkan bantuan yang berkaitan dengan hukum.

Sebagai Partai Buruh kata Zajuli memiliki tujuan untuk lebih dekat dengan masyarakat, dan mengetahui persoalan rakyat kecil. “Hari ini pertama kita launching posko orange di Sidoarjo beberapa hari kemudian akan disusul Posko Orange disetiap kabupaten dan kota di Jawa Timur,” ujar zajuli

Selanjutnya Partai Buruh siap membatu melayani bila ada warga masyarakat yang sakit tidak bisa berobat,dan kesulitan untuk mendapatkan angkutan. Disampaikan juga pihaknya akan membatu mengatasi persoalan permasalahan buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dibiarkan tidak mendapatkan haknya.

“Kita siap membatu semua persoalan hukum yang sedang dihadapi orang kecil, yang tidak mampu. Sedangkan orang kaya sudah ada yang melayani,” tutur Zajuli

“Posko orange yang baru diresmikan ini di harapkan dapat membantu masyarakat luas khusus nya orang kecil seperti kaum pekerja/buruh. Mereka dapat mengadu persoalan permasalahan kasus hukum yang sedang dihadapi agar lebih mudah, bisa menghubungi posko orange alamat Berbek industri 5 ,” no hp 0812-3583-0757 dan dibuka mulai jam 08.00 SD 17.00 setiap hari kerja.pungkasnya.(andre)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polisi Amankan Pelaku,Penusukan Seorang Pria Pedagang Buah Nanas

2 Desember 2024 - 13:59 WIB

Selamat Ulang Tahun Media Online Transpos.id Ke 2 Tahun

2 Desember 2024 - 13:25 WIB

Satgas Operasi Mantap Praja Kapuas 2024 Polda Kalbar Amankan Rapat Pleno Kota di Ballroom Hotel Haris

2 Desember 2024 - 12:52 WIB

Polresta Pontianak Jaga Ketat Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Hasil Pemilihan Wali Kota Pontianak 2024

1 Desember 2024 - 17:12 WIB

Pria Pedagang Buah Di Kubu Raya Jadi Korban Penikaman

1 Desember 2024 - 17:09 WIB

Trending di BERITA