SIDOARJO,- Partai Buruh Provinsi Jawa Timur Melounching Posko Orange sekaligus sebagai kantor penerimaan pengaduan masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum secara gratis di Jln.Berbek industri 5, Sidoarjo, Minggu (29/01/2023)
Ketua Exco Partai Buruh Jawa Timur Zajuli SH, dalam sambutannya mengatakan bahwa warga masyarakat
yang mengadu dan mendapat bantuan advokasi dari Posko Orange nantinya tidak akan dipungut biaya alias gratis. Pihaknya akan menempatkan kadernya disetiap posko untuk membantu warga masyarakat yang membutuhkan bantuan yang berkaitan dengan hukum.
Sebagai Partai Buruh kata Zajuli memiliki tujuan untuk lebih dekat dengan masyarakat, dan mengetahui persoalan rakyat kecil. “Hari ini pertama kita launching posko orange di Sidoarjo beberapa hari kemudian akan disusul Posko Orange disetiap kabupaten dan kota di Jawa Timur,” ujar zajuli
Selanjutnya Partai Buruh siap membatu melayani bila ada warga masyarakat yang sakit tidak bisa berobat,dan kesulitan untuk mendapatkan angkutan. Disampaikan juga pihaknya akan membatu mengatasi persoalan permasalahan buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dibiarkan tidak mendapatkan haknya.
“Kita siap membatu semua persoalan hukum yang sedang dihadapi orang kecil, yang tidak mampu. Sedangkan orang kaya sudah ada yang melayani,” tutur Zajuli
“Posko orange yang baru diresmikan ini di harapkan dapat membantu masyarakat luas khusus nya orang kecil seperti kaum pekerja/buruh. Mereka dapat mengadu persoalan permasalahan kasus hukum yang sedang dihadapi agar lebih mudah, bisa menghubungi posko orange alamat Berbek industri 5 ,” no hp 0812-3583-0757 dan dibuka mulai jam 08.00 SD 17.00 setiap hari kerja.pungkasnya.(andre)