TUBAN – Polisi dari Polsek Widang melakukan penyekatan di perbatasan Tuban Lamongan, tepatnya di pintu masuk Jembatan Cincin kembar Widang, pasca terjadi peristiwa kekerasan terhadap salah satu anggota PSHT di Sidoarjo Wilayah Lamongan pada Sabtu (07/01/23) dini hari.
Mengantisipasi, Kapolsek Widang AKP Rukimin, S.H. M.H. bersama Wakilnya IPTU Sugiwarso, S.E. memimpin penyekatan yang dilakukan untuk mencegah terjadinya pergeseran anggota perguruan silat.
“Kami melakukan penyekatan di pintu masuk Jembatan Cincin kembar Widang ini untuk mengantisipasi adanya pergerakan kelompok maupun perorangan dari perguruan silat, ” ujar Kapolsek, Sabtu (07/01/23) malam.
Kami sudah lakukan Imbauan kepada pengurus perguruan silat agar mempercayakan kasus tersebut kepada aparat penegak hukum setempat,” terang Kapolsek AKP Rukimin.
Lebih lanjut, AKP Rukimin mengimbau kepada masyarakat, khususnya para anggota perguruan silat agar tidak terprovokasi dengan adanya kejadian tersebut. Dalam kegiatan malam ini, kita juga libatkan dari unsur perguruan silat, ” imbuh Kapolsek.
Dari penyekatan ini, polisi tidak hanya menghalau kelompok perguruan silat untuk pulang, tapi juga melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan.(*)