Menu

Mode Gelap
Resmi! Wahono-Nurul Raih Kemenangan dalam Pilkada Bojonegoro Polres Gresik Periksa Kesehatan Petugas Pengamanan KPU dan Bawaslu Truk Diduga Rem Blong Tabrak Dua Ruko di Simpang Ampar, Satu Korban Meninggal Dunia Kapolres Lampung Selatan Pantau kondisi Cuaca di Pelabuhan Bakauheni Panglima TNI Hadiri Fire Power Demo (FPD) Dalam Latihan Angkasa Yudha 2024 Hasil Penetapan Rekapitulasi KPU Lamsel Tetapkan 65,32 Persen Kemenangan Egi-Syaiful, dan Nanang-Antoni Peroleh 31,22 Persen Suara

BERITA

Peduli Kesehatan Hewan, Babinsa Koramil Kademangan Dampingi Kegiatan Vaksinasi PMK Di Wilayah Binaannya

badge-check


					Peduli Kesehatan Hewan, Babinsa Koramil Kademangan Dampingi Kegiatan Vaksinasi PMK Di Wilayah Binaannya Perbesar

BLITAR, – Babinsa Koramil 0808/10 Kademangan Kodim 0808/Blitar Serka Ichwanto dengan penuh semangat melaksanakan kegiatan pendampingan vaksinasi PMK di wilayah binaannya, di Kel. Kademangan Kec. Kademangan Kab. Blitar. Kegiatan vaksinasi PMK kali ini, dilakukan oleh Dinas Peternakan Kab. Blitar, Kamis (16/2/2023).

Serka Ichwanto saat ditemui menyampaikan, bahwa pemerintah saat ini masih terus berupaya memberantas adanya wabah penyakit mulut dan kuku, yang tersebar di berbagai daerah.

Penyakit mulut dan kuku tergolong penyakit menular yang rentan menyerang pada hewan berkuku belah atau genap seperti halnya sapi, kambing, domba dan lainnya, kata Serka Ichwanto.

Lebih lanjut Serka Ichwanto menyampaikan, pencegahan penyakit mulut dan kuku dapat dilakukan dengan rutin membersihkan kandang, peralatan dan bahan-bahan lain yang memungkinkan bisa menularkan PMK, dengan deterjen atau disinfektan.

Dalam kegiatan pendampingan tersebut, Serka Ichwanto mengatakan siap selalu membantu pemerintah dalam upaya untuk mencegah dan menangani PMK yang terjadi di wilayah binaannya.

Ia juga menghimbau kepada warga masyarakat yang memiliki hewan ternak seperti sapi, kambing, domba dan lainnya, agar senantiasa menjaga kesehatan hewan ternak miliknya dan apabila ditemui ada hewan ternak bergejala PMK, segera dilaporkan ke dinas terkait.

Sehingga dapat segera ditangani dengan cepat dan tepat, sekaligus hal ini sebagai upaya untuk mencegah adanya penyebaran PMK terhadap hewan ternak yang lain, tegasnya (Dim0808).

Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Resmi! Wahono-Nurul Raih Kemenangan dalam Pilkada Bojonegoro

4 Desember 2024 - 13:58 WIB

Polres Gresik Periksa Kesehatan Petugas Pengamanan KPU dan Bawaslu

4 Desember 2024 - 12:04 WIB

Truk Diduga Rem Blong Tabrak Dua Ruko di Simpang Ampar, Satu Korban Meninggal Dunia

4 Desember 2024 - 07:22 WIB

Kapolres Lampung Selatan Pantau kondisi Cuaca di Pelabuhan Bakauheni

4 Desember 2024 - 06:59 WIB

Panglima TNI Hadiri Fire Power Demo (FPD) Dalam Latihan Angkasa Yudha 2024

4 Desember 2024 - 06:57 WIB

Trending di BERITA