Pelaku Temukan Foto Korban dan Istrinya: Kasus Pembunuhan di Wonokusumo Jaya di Picu Perselingkuhan

Surabaya – Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya kini mengamankan satu dari empat pelaku pembunuhan yang menyebabkan korban Hasan (37) warga Omben, Sampang, Madura, tewas bersimbah darah di Wonokusumo Jaya Pinggir, Semampir, Surabaya, Jumat (24/04).

Pelaku ditangkap setelah menghabisi nyawa korban Hasan yang merupakan selingkuhan istrinya, emosi pelaku meledak setelah melihat foto perselingkuhan istrinya dan korban di ponsel nya.

Pelaku kemudian berusaha mencari korban dan begitu mengetahui tempat tinggalnya, pelaku ini sudah menyiapkan sebuah clurit untuk menghabisi nyawanya.

“Tak disangka, korban ditunggu oleh pelaku bersama temannya di jalan Wonokusumo Jaya. Saat itu juga. pelaku menghabisi korban dengan cara dibacok menggunakan celurit.” Kata Iptu Suroto Kasi Humas Polres Tanjung Perak.

Masih kata Suroto, tak hanya tersangka yang ditangkap di kawasan Kalimas Surabaya, kepolisian juga mengamankan sebuah clurit yang di pergunakan pelaku menghabisi nyawa korban,

“Sementara tiga temanya SR, I, dan S, dinyatakan sebagai DPO (daftar pencarian orang) hingga kini masih dalam kejaran petugas kepolisian.” Ujar Suroto.

Masih kata Suroto, peristiwa sebelumnya, korban dan istrinya diketahui selingkuh, namun, perselingkuhan tersebut berakhir setelah pelaku melihat sebuah TikTok berisi foto istri dan kekasih gelapnya sehingga pelaku naik pitam.

“Pelaku kemudian berusaha mencari korban dengan dibantu tiga temannya, korban di sanggong saat ia hendak berangkat kerja dan pelaku dengan secara spontan membacok korban hingga tewas di lokasi.” Katanya.

Dari tersangka selain sebuah celurit yang dipergunakan membunuh korban kepolisian juga mengamankan sebuah rekaman CCTV sebagai petunjuk utama dan sejumlah pakaian pelaku sesuai rekaman

“Atas perbuatannya, tersangka bakal dijerat dengan Pasal 459 sub Pasal 458 ayat (1) atau Pasal 467 ayat (3) dan/atau Pasal 469 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. ” Pungkasnya. (Sy)

Tinggalkan Balasan