Menu

Mode Gelap
Panglima TNI Hadiri Rakornas Penyelenggaraan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Tahun 2024 ASDP Pastikan Kesiapan Fasilitas dan Layanan Prima di Lintasan Merak-Bakauheni Jelang Nataru 2024/2025 Panglima TNI Hadiri Sidang Kabinet Paripurna Dipimpin Presiden RI Paud Azzahra Belajar Simulasi Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kabupaten Lampung Selatan Danlanud Sultan Hasanuddin Hadiri Sertijab Danlanud I Gusti Ngurah Rai di Makoopsud II Wujudkan Keluarga Harmonis, Danlanud Didampingi Ketua PIA Ardhya Garini Cabang 7/D.ll Lanud Sultan Hasanuddin Berikan Bimbingan Perkawinan

BERITA

Pemda Gayo Lues Diminta Kaji Ulang Kembali Izin Distributor Pupuk Digayo Lues Dan APH diminta Harus Tegas

badge-check


					Pemda Gayo Lues Diminta Kaji Ulang Kembali Izin Distributor Pupuk Digayo Lues Dan APH diminta Harus Tegas Perbesar

Banda Aceh | Tertangkapnya satu unit Truk Cold Diesel yang diduga kuat membawa pupuk Subsidi jatah kabupaten Gayo Lues yang saat ini lagi diamankan oleh APH di Wilayah Hukum Aceh Tenggara.

Menyikapi Hal tersebut Praktisi Hukum M Purba,SH meminta kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Gayo Lues agar mengkaji Ulang kembali terkait Izin-Izin Distributor Pupuk yang ada diKabupaten Gayo Lues.

Mungkin saja selama ini kelangkaan pupuk yang terjadi karena adanya permainan dari oknum-oknum distributor nakal’.

Mungkin Karena tergiur dengan untung yang besar sehingga oknum-oknum tertentu bermain sehingga merugikan masyakarat Petani yang ada Dikabupaten Gayo Lues,sebut purba kepada media Selasa 14 Maret 2023.

Jika kita merujuk pada Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 15/M-DAG/PER/4/2013 tentang Pengadaan dan Penyaluran Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian dan juga dikaitkan dengan Peraturan Perundang-Undangan Nomor 8 Tahun 1962 tentang Perdagangan Barang Dalam Pengawasan dan dikaitkan kembali dengan Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2005 tentang Penetapan Pupuk Bersubsidi Sebagai Barang Dalam Pengawasan.

Ditambahkan lagi bahwa penegak hukum saat ini juga sudah membentuk satgas pemberantasan mafia pupuk bersubsidi, namun dengan segala peraturan perundang-undangan yang ada walaupun tegas diatur oleh pemerintah seolah tidak ada Efek nya bagi Oknum-oknum Distributor nakal tersebut.

Jika sudah seperti ini kejadiannya baiknya izin yang sudah ada dikantongi oleh distributor sebaiknya dikaji ulang kembali oleh pemerintah kabupaten Gayo lues melalui dinas terkait,bila terbukti nakal izinnya dicabut dan diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku.tegas purba.(iwan)

Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Panglima TNI Hadiri Rakornas Penyelenggaraan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Tahun 2024

7 November 2024 - 21:43 WIB

ASDP Pastikan Kesiapan Fasilitas dan Layanan Prima di Lintasan Merak-Bakauheni Jelang Nataru 2024/2025

7 November 2024 - 17:54 WIB

Panglima TNI Hadiri Sidang Kabinet Paripurna Dipimpin Presiden RI

7 November 2024 - 14:56 WIB

Paud Azzahra Belajar Simulasi Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kabupaten Lampung Selatan

7 November 2024 - 12:37 WIB

Danlanud Sultan Hasanuddin Hadiri Sertijab Danlanud I Gusti Ngurah Rai di Makoopsud II

7 November 2024 - 08:47 WIB

Trending di BERITA