Menu

Mode Gelap
Empat jabatan Strategis Polres Lampung selatan resmi berganti dalam sertijab dipimpin Kapolres Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 1 Kalianda Peringati HUT Ke – 32, Tahun  Panglima TNI Lepas Keberangkatan Presiden RI Kunjungan Kerja Ke India Petani Lampung Barat Meninggal Dunia Diserang Harimau Menurut Raden mencari Solusi masalah Rakyat lebih baik di Dukun daripada di DPRD yang kandas pikir Polres Pamekasan Amankan 18 Orang di TKP Judi Sabung Ayam, 14 Orang Ditetapkan Tersangka

BERITA

Pemkab Bojonegoro Realisasikan 1.467 Sambungan Listrik Gratis Bagi Warga Tak Mampu

badge-check


					Pemkab Bojonegoro Realisasikan 1.467 Sambungan Listrik Gratis Bagi Warga Tak Mampu Perbesar

BOJONEGORO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya telah merealisasikan bantuan sambungan listrik gratis bagi warga tidak mampu. Bantuan listrik gratis, tidak hanya diperuntukkan bagi penerima bantuan Aladin (atap, lantai, dinding) yang tidak teraliri listrik.

Muhammad Zamroni, Kepala Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman Dinas PKP Cipta Karya menerangkan, bantuan sambungan listrik gratis ini diperuntukkan bagi warga miskin yang telah memiliki rumah tetapi belum memiliki sambungan listrik.

“Selain itu juga dari RTLH (Rumah Tidak Layak Huni) yang belum teraliri jaringan listrik,” ujar Zamroni.

Menurut data Dinas PKP Cipta Karya, tahun 2022 bantuan sambungan listrik gratis telah terealisasi sebanyak 1.467 sambungan. Listrik yang diberikan yaitu daya 900 kWh listrik token.

Zamroni menjelaskan, bagi masyarakat yang ingin mengajukan sambungan listrik gratis syaratnya sama seperti mengajukan bantuan Aladin kepada pihak desa terlebih dahulu. Yaitu warga Kabupaten Bojonegoro, warga yang sudah lansia atau tidak berpenghasilan. Selan itu, warga miskin (tidak berpenghasilan tetap), warga yang berpenghasilan per bulan di bawah rata-rata.

Kemudian syarat lainnya adalah rumah yang tidak layak huni (reyot), tanah milik sendiri (ada bukti kepemilikan), tanah tidak bermasalah, serta tanah bukan milik desa, silir helo, PT KAI atau milik orang lain. “Kuota pada tahun 2023 ada 1.000,” kata Zamroni. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Empat jabatan Strategis Polres Lampung selatan resmi berganti dalam sertijab dipimpin Kapolres

24 Januari 2025 - 17:18 WIB

Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 1 Kalianda Peringati HUT Ke – 32, Tahun 

24 Januari 2025 - 17:08 WIB

Panglima TNI Lepas Keberangkatan Presiden RI Kunjungan Kerja Ke India

24 Januari 2025 - 09:17 WIB

Petani Lampung Barat Meninggal Dunia Diserang Harimau

24 Januari 2025 - 08:12 WIB

Polres Pamekasan Amankan 18 Orang di TKP Judi Sabung Ayam, 14 Orang Ditetapkan Tersangka

23 Januari 2025 - 19:51 WIB

Trending di BERITA