Menu

Mode Gelap
Polisi Amankan Pelaku,Penusukan Seorang Pria Pedagang Buah Nanas Selamat Ulang Tahun Media Online Transpos.id Ke 2 Tahun Satgas Operasi Mantap Praja Kapuas 2024 Polda Kalbar Amankan Rapat Pleno Kota di Ballroom Hotel Haris Polresta Pontianak Jaga Ketat Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Hasil Pemilihan Wali Kota Pontianak 2024 Pria Pedagang Buah Di Kubu Raya Jadi Korban Penikaman 5.250 Peserta Meriahkan Gelaran Air Force Run 2024 di Lanud Sultan Hasanuddin

BERITA

Pemkab Bojonegoro Terima Penghargaan Realisasi PAD Tertinggi Se Indonesia

badge-check

Jakarta- Pemerintah Kabupaten Bojonegoro kembali menerima penghargaan dari Pemerintah Pusat, Kamis pagi ini (16/3), bertempat di Hotel Mercure Convention Centre Ancol Jakarta Utara, Pemkab Bojonegoro terima penghargaan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia sebagai Pemerintah Daerah kategori Realisasi Pendapatan Daerah Tertinggi APBD Tahun 2022 peringkat pertama tingkat Kabupaten Se Indonesia yang di terima oleh Kepala Bapenda Bojonegoro M. Ibnu Soeyoeti.

Sebagai bukti nyata dalam pembangunan Bojonegoro, capaian penghargaan tersebut dengan Persentase Realisasi Pendapatan APBD 137,06% , Sumber Data : LRA 2022 per 24 Februari 2023 yang di olah oleh Ditjen Bina Keuangan Daerah 2023.

Penghargaan di berikan kepada 11 Gubernur dan 29 Bupati / Wali Kota, acara yang di buka langsung oleh Wakil Menteri Dalam Negeri John Wempi Wetipo dalam Rapat Koordinasi Nasional Keuangan Daerah Tahun 2023.

Wakil Menteri Kementerian Dalam Negeri John Wempi Wetipo memyampaikan bahwa upaya percepatan Realisasi APBD sejak awal tahun perlu di lakukan, sehingga dapat meningkatkan belanja rumah tangga yang pada akhir nya dapat meningkatkan ekonomi masyarakat, selain itu dengan banyak nya belanja APBD tersebut akan dapat mendorong belanja pihak swata sehingga Perekonomian daerah akan berkembang dengan baik.

Wamen menambahkan, solusi dalam percepatan Realisasi Belanja APBD antara lain :
1. Melakukan pengadaan dini di mulai akhir bulan agustus tahun sebelumnya.
2. Melakukan percepatan belanja melalui E katalog lokal.
3. Penepatan pejabat Pengelola keuangan dan pejabat pengadaan barang/jasa.
4. Percepatan penetapan juknis DAK dari Kementerian / Lembaga.
5. Percepatan Pelaksanaan DED awal tahun.
6. Pembayaran tagihan pihak ketiga berdasarkan termin sesuai kemajuan kegiatan.
7. Peningkatan Kapasitas Aparatur pengelola keungan daerah
8. Membentuk Tim monitoring dan evaluasi.
9. Pemberian reward dan punishment terhadap realisasi anggaran.
10. Percepatan realisasi administrasi
11. Melakukan penyederhanaan bentuk Kontrak dan bukti pertanggung jawaban Pelaksanaan.
12. Mendorong peran APIP dalam melakukan Reviu terhadap dokumen Perencanaan.
13. Meminta pendampingan dan asistensi APH.(*)

Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polisi Amankan Pelaku,Penusukan Seorang Pria Pedagang Buah Nanas

2 Desember 2024 - 13:59 WIB

Selamat Ulang Tahun Media Online Transpos.id Ke 2 Tahun

2 Desember 2024 - 13:25 WIB

Satgas Operasi Mantap Praja Kapuas 2024 Polda Kalbar Amankan Rapat Pleno Kota di Ballroom Hotel Haris

2 Desember 2024 - 12:52 WIB

Polresta Pontianak Jaga Ketat Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Hasil Pemilihan Wali Kota Pontianak 2024

1 Desember 2024 - 17:12 WIB

Pria Pedagang Buah Di Kubu Raya Jadi Korban Penikaman

1 Desember 2024 - 17:09 WIB

Trending di BERITA