Menu

Mode Gelap
Danlanud Sultan Hasanuddin Olahraga Bersama Ribuan Prajuritnya Gerak Cepat, Pemkab lampung Selatan Salurkan Bantuan Korban Rumah Roboh di Kunjir. Ketua DPD FRJRI JawaTimur Mengucapkan Selamat Atas Dilantik AKBP Arif Fazlurrahman SH SIK MSI Sebagai Kapolres Blitar Tim Jogoboyo Polrestabes Surabaya Amankan 5 Pemuda Konvoi Perguruan Silat di Jalan Ahmad Yani Satgas Yonif 715/Motuliato, Laksanakan Komsos dengan Masyarakat Kasum TNI Terima Laporan Korps Kenaikan Pangkat 97 Perwira Tinggi TNI dan Pimpin Sertijab Jajaran Balakpus Mabes TNI

BERITA

Pemusnahan Barang Bukti, Wujud Penegakan Hukum Menjaga Keamanan Perbatasan

badge-check


					Pemusnahan Barang Bukti, Wujud Penegakan Hukum Menjaga Keamanan Perbatasan Perbesar

Kapuas Hulu – Sebagai wujud nyata penegakan hukum, Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonzipur 5/ABW bekerjasama dengan Bea Cukai di wilayah perbatasan RI-Malaysia melakukan pemusnahan barang bukti yang menjadi milik negara hasil penindakan kepabeanan dan cukai di halaman kantor Bea cukai Badau, Kecamatan Badau, Kabupaten Kapuas hulu, Senin (16/12/2024).

Barang – barang yang dimusnahkan meliputi rokok ilegal, minuman keras dan produk lain yang berpotensi merugikan negara.

Hadir dalam kegiatan tersebut yaitu pejabat Instansi terkait, Bea cukai, imigrasi, PLBN, Camat Badau, Kapolsek, Danramil, Kepala desa, kepala adat, Bapak Patih, dan Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonzipur 5/ABW.

Dalam sambutannya, Kepala Bea cukai Bapak Henry Imanuel Sinuraya mengatakan “Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Bea Cukai sebagai “Community Protector” untuk menjaga keamanan wilayah perbatasan dari penyelundupan barang Ilegal yang merusak moral dan mental generasi muda penerus bangsa”. Tegasnya.

Barang – barang  penyelundupan ini berpotensi mengganggu ekonomi dan kesehatan masyarakat karena tidak melalui proses karantina.
Pemusnahan ini dilakukan bekerja sama dengan TNI, Polri, dan instansi lainnya untuk meminimalkan aktivitas ilegal di wilayah perbatasan.

Pemusnahan ini bertujuan “untuk memberikan efek jera kepada pelaku penyelundupan dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kepatuhan terhadap aturan kepabeanan,” pungkas Henry.

(Pen Satgas Yonzipur 5/ABW)

Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Gerak Cepat, Pemkab lampung Selatan Salurkan Bantuan Korban Rumah Roboh di Kunjir.

15 Januari 2025 - 15:50 WIB

Ketua DPD FRJRI JawaTimur Mengucapkan Selamat Atas Dilantik AKBP Arif Fazlurrahman SH SIK MSI Sebagai Kapolres Blitar

15 Januari 2025 - 13:45 WIB

Tim Jogoboyo Polrestabes Surabaya Amankan 5 Pemuda Konvoi Perguruan Silat di Jalan Ahmad Yani

15 Januari 2025 - 13:41 WIB

Satgas Yonif 715/Motuliato, Laksanakan Komsos dengan Masyarakat

15 Januari 2025 - 10:54 WIB

Kasum TNI Terima Laporan Korps Kenaikan Pangkat 97 Perwira Tinggi TNI dan Pimpin Sertijab Jajaran Balakpus Mabes TNI

15 Januari 2025 - 10:50 WIB

Trending di BERITA