MAGETAN,– Terkait Perseteruan salah paham antara LSM lira magetan dan pihak salah satu media online berakhir damai. Hendaklah bijak dalam bermedsos, niat hati ingin bercanda di medsos akhir nya berujung laporan di Polres Magetan 5 Desember 2022.
Terlapor Pak suprianto (joyo) dari wartawan media online, Pelapor pak Suprianto LSM lira, Sebelumnya sudah beredar kabar di medsos akun FB andayani sera,” SUPRI Lira iki wz nompo duit pengkondisian dari lurah Kawedanan Hari Singo’ 8 jt, nek ra percoyo Singo tekakno ben kewirangan raine kabeh,” katanya.
Karena tidak merasa pak Pri Lira sebenarnya diam, tidak menanggapi. Tiba-tiba dapat chat WA dari Joyo minta jujur, Dalam chat tersebut,” pk Joyo, selamat siang bose, yuh jujure to, Ko lurah kerik 5jt ko lurah singo 8jt weee. P Pri Lira iki tak laporne polisi opo pie,” ucap pk Joyo. “Sopo seng ngomong,” Jawab pri dengan logat jawa.
Karena merasak terjadi miss komunikasi malamnya pak Joyo meluncur ke rumah pak Pri Lira, tapi tidak ketemu. Dengan emosi yang membara karena merasa nama baiknya di cemarkan, Akhirnya pada paginya langsung buat aduan di Polres Magetan.
Dan lurah Singo langsung di chat WA,” Apa benar sudah menyerahkan uang seperti yang di tuduhkan, sampai 2kali. Lurah Singo tidak membalas. chat WA tersebut di gunakan sebagai tambahan bukti laporan.
Laporan pak Pri (Lira ) segera mendapatkan penanganan,” Segera proses. Dalam hati kecil pak Pri Lira tidak mungkin akan memenjarakan, Minimal bisa buat pembelajaran rekan rekan di lapangan
Menurut pak suprianto DPD LSM LIRA MAGETAN ini suatu pembelajaran HUKUM adalah sama, dari restorasi justice bisa terlaksanakan karena pertimbangan sesama pegiat sosial di wilayah Magetan, LSM dan WARTAWAN itu satu mata rantai yang tidak bisa di pisahkan, bersinergi dalam pemberitaan kasus dan sumber informasi suatu kasus tertentu.
Hari ini Senin 06/02/2023 kami di pertemukan dalam keadaan sehat. Mediasi damai di adakan di ruangan Polres Magetan dan di saksikan bapak Kasat Reskrim (penyidik) RUDY HIDAJANTO, S, H, M, H. Dan IPTU SARDI, S, H. Nama Baik Pak Suprianto DPD LSM LIRA magetan, Bahwa benar tidak menerima uang yang di tuduhkan. Di pulihkan nama Bersih dari tuduhan tersebut.(lalang)