Berita  

PPK Penengahan Gelar Pleno Penghitungan Rekapitulasi Terbuka, Berjalan Dengan Aman Kondusif

Transpos.id. Penengahan Lampung Selatan – Dalam pasca pemilihan umum (Pemilu 2024) secara serentak seluruh indonesia tanggal 14 Februari 2024, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Penengahan Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel), menggelar Pleno Penghitungan Rekapitulasi, pada Senin (19/02/2024).

Penghitungan Rekapitulasi dipusatkan di Aula Gedung Serbaguna Radin Intan Kecamatan Penengahan Lampung Selatan, yang beralamat di jalan Trans Sumatera Penengahan Lamsel, dan dibuka langsung Oleh Ketua PPK Penengahan Lamsel Nasir, dengan dihadiri dan di saksikan oleh Jajaran Polres Lamsel beserta Jajaran Polsek Penengahan Lamsel, Ketua Panwascam beserta Jajaran serta seluruh PPS se Kecamatan Penengahan Kabupaten Lampung Selatan, serta para saksi saksi dalam hal tersebut dan yang mencangkup Partai Politik peserta Pemilu 2024.

Rasa syukur karena
kontestasi telah dilaksanakan dengan aman dan damai, dan semua penyelenggara sampai saat ini masih di beri kesehatan khususnya kecamatan Penengahan Kabupaten Lampung Selatan,
Anggota PPK Penengahan. Yang dalam menyampaikan Terima kasih kepada seluruh penyelenggara pemilu 2024 mulai dari tingkat KPPS sampai PPS yang sudah menunjukkan dedikasi nya dalam mensukseskan pesta Demokrasi ini.

Kendatidemikian, apa pun permasalahan atau perselisihan yang timbul diharapkan diselesaikan dengan kepala dingin, Kita harus bisa memaklumi bahwa kinerja rekan rekan penyelenggara dari tingkat paling dibawah sudah sangat maksimal, mari kita bersama sama menyimak dan melihat proses Rekapitulasi dalam pleno ini, jika ada kesalahan kita selesaikan bersama, dan untuk diketahui juga bahwa rekapitulasi kita ini juga menggunakan ‘Sirekap web’.

dimana nanti akan kita sandingkaan antara hasil saringan dari c1 yg di terima masing masing saksi dengan sirekap web, kalau pun ada perbedaan atau hal lain pnya, akan kita cari permasalahan dan kita selesaikan bersama tentunya dengan melibat kan Saksi-saksi dan Pengawas.

Menurut penjelasan Anggota PPK Penengahan yaitu Gelly Kepada media ini, Anggota PPK memperkirakan Proses penghitungan ini akan memakan waktu selama 5 hari, karena untuk kecamatan Penengahan terdiri dari 124 TPS dari 22 Desa.

Sehingga, masih kata Anggota PPK Penengahan itu. “Proses
rekapitulasinya sendiri dilaksanakan berjenjang
per TPS dan Perdesa dengan menerapkan satu panel penghitungan,” katanya.

Lanjut Gelly, “dan dalam hal ini berjalan dengan Aman serta Kondusif,” Pungkas Anggota PPK Penengahan Lamsel saat di Konfirmasi Media ini di lokasi Gedung tersebut. (AlCoby/HR)

Tinggalkan Balasan