Praktik Judi Sabung Ayam di Kec.Brondong Semakin Menjamur, APH Setempat Seakan Tutup Mata

Lamongan,transpos.id – Santernya pemberitaan terkait dugaan warung kopi yang di jadikan ajang perjudian sabung ayam dan kartu yang berada di wilayah lahan perhutani di Dsn Pambon, DS Brengkok, Kecamatan Brondong, Kabupaten Lamongan, Aparat Penegak Hukum setempat terkesan tutup mata, (23/5/2024).

Pasalnya, warung kopi Pak Dol yang berada di lahan perhutani ini ramai pengunjung, terlihat puluhan motor terparkir di depan warung kopi tidak hanya untuk mengopi namun warung tersebut di jadikan ajang perjudian.

Foto: warung kopi Pak Dol

Dari informasi masyarakat setempat yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan,” warung pak dol setiap hari ramai pengunjung mas,” ucapnya.

“Buka setiap hari, tidak hanya ngopi didalam sering dijadikan perjudian dan dibelakang dijadikan arena judi sabung ayam,” imbuhnya.

Dengan keterangan masyarakat setempat awak media ini mencoba konfirmasi kepada Kapolsek Brondong AKP Jinanto melalui via chat WhatsApp terlihat centang dua, namun hingga saat ini tidak menjawab dan terkesan memilih bungkam.

Lebih lanjut, awak media juga konfirmasi ke Kanit Reskrim Polsek Brondong Bripka Dadang via chat WhatsApp terkait praktik judi tersebut, namun tampak di abaikan.

Patut di curigai dari sekian lamanya praktik judi sabung ayam dan kartu ini berjalan dengan lancar dan aman-aman saja tanpa tersentuh penegak hukum. Diduga ada beking atau atensi yang sudah tersistematis masuk ke oknum APH setempat.

Karena tidak mungkin kegiatan yang melanggar hukum itu bisa aman-aman saja kalau memang gak ada campur tangan beking dari oknum Aparat Penegak Hukum yang tidak bertanggung jawab.

Kendati demikian, masyarakat berharap agar dalam kegiatan yang melanggar hukum tersebut aparat penegak hukum (APH) turun di lokasi dan tindak tegas pelaku dan pemilik praktik judi sabung ayam dan kartu tersebut sesuai undang-undang yang berlaku.(Tim)

By Redaksi

Tinggalkan Balasan