Menu

Mode Gelap
Panglima TNI Hadiri Rakornas Penyelenggaraan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Tahun 2024 ASDP Pastikan Kesiapan Fasilitas dan Layanan Prima di Lintasan Merak-Bakauheni Jelang Nataru 2024/2025 Panglima TNI Hadiri Sidang Kabinet Paripurna Dipimpin Presiden RI Paud Azzahra Belajar Simulasi Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kabupaten Lampung Selatan Danlanud Sultan Hasanuddin Hadiri Sertijab Danlanud I Gusti Ngurah Rai di Makoopsud II Wujudkan Keluarga Harmonis, Danlanud Didampingi Ketua PIA Ardhya Garini Cabang 7/D.ll Lanud Sultan Hasanuddin Berikan Bimbingan Perkawinan

BERITA

Program PTSL Desa Pemanggilan Diduga Bahan Bancakan Kades, BPD, Kadus dan RT

badge-check


					Program PTSL Desa Pemanggilan Diduga Bahan Bancakan Kades, BPD, Kadus dan RT Perbesar

LAMPUNG SELATAN ,- Belum reda terkait permasalahan insentif RT dan kadus yang tidak diberikan selama enam bulan, Desa Pemanggilan Kecamatan Natar kembali di dera isu pungli program pembuatan sertifikat Pendataan Tanah Sistimatis Lengkap ( PTSL ) 2022.

Hal ini ramai mengemuka dan menjadi perbincangan diantara warga masyarakat yang menerima program sertifikat PTSL program presiden Jokowi.

Menurut masyarakat penerima program PTSL kepada media ini senin,(13-03-2023), pada saat rapat sosialisasi, penerima program diwajibkan membayar 500 ribu perbuku.

Untuk memastikan kebenaran informasi yang berkembang di tengah masyarakat, media ini mencoba menghubungi Suprapto selaku ketua Pokmas program PTSL desa Pemanggilan. Dari keterangan Suprapto diperoleh keterangan yang sama. Suprapto menjelaskan tahun 2022 desa Pemanggilan mendapat kouta sertifikat PTSL sebanyak 340 buku.

Bahwa hasil rapat pembahasan program PTSL tahun 2022 tersebut, penerima dikenakan biaya masing-masing 500 ribu. Dijelaskan pula oleh Suprapto kegunaan uang 500 ribu tersebut untuk dibagikan ke masing-masing ketua RT yang warga nya membuat sertifikat sebesar 100 ribu per buku, untuk Kepala Dusun 100 ribu, untuk Kepala Desa 100 ribu, untuk BPD 75 ribu dan sisanya sebesar 125 ribu untuk materai, patok dan operasional yang lain.

“Iya mas, desa pemanggilan mendapat kouta program PTSL tahun 2022 sebanyak 340 buku. Terkait biaya, pada saat itu disepakati dalam rapat yang dihadiri kepala Desa, BPD, Kadus dan RT masing- masing penerima sertifikat dikenakan biaya 500 ribu, dengan rincian kegunaan uang tersebut untuk kades 100 ribu, untuk BPD 75 ribu, untuk kadus 100 ribu, untuk RT 100 ribu dan sisanya 125 ribu untuk pembelian materai, patok dan operasional” jelas Suprapto via WatsApp.

Sementara Solahuddin selaku Ketua BPD desa Pemanggilan yang dimintai keterangan mengaku tidak ikut dalam rapat pembahasan PTSL 2022, menurutnya yang menghadiri rapat pada saat itu sekretaris BPD Ridwan Majid.

“Saya ga ikut rapat pada saat itu mas, yang mengikuti rapat pada saat itu sekretaris BPD Ridwan Majid. Silakan minta tanggapan pak Ridwan Majid, saya juga sudah lama ga aktif di BPD” Jelas Solahuddin.

Sementara Ridwan Majid yang dimintai tanggapannya via telpon tidak memberikan tanggapan. Demikian juga dengan Hasby selaku kepala desa, nomor telponnya tidak dapat dihubungi. ( Tim )

Tanggapan Penegak Hukum, di edisi berikutnya.(bersambung)

Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Panglima TNI Hadiri Rakornas Penyelenggaraan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Tahun 2024

7 November 2024 - 21:43 WIB

ASDP Pastikan Kesiapan Fasilitas dan Layanan Prima di Lintasan Merak-Bakauheni Jelang Nataru 2024/2025

7 November 2024 - 17:54 WIB

Panglima TNI Hadiri Sidang Kabinet Paripurna Dipimpin Presiden RI

7 November 2024 - 14:56 WIB

Paud Azzahra Belajar Simulasi Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kabupaten Lampung Selatan

7 November 2024 - 12:37 WIB

Danlanud Sultan Hasanuddin Hadiri Sertijab Danlanud I Gusti Ngurah Rai di Makoopsud II

7 November 2024 - 08:47 WIB

Trending di BERITA