Tuban|transpos.id – Proyek Bronjong pengaman jalan poros desa di bantaran sungai yang berada di Dsn Njuwet, Desa Selogabus, Kecamatan Parengan, Kabupaten Tuban seperti proyek siluman.
Pasalnya dari pembangunan Bronjong pengaman jalan poros di bantaran sungai yang diperkirakan memakai anggaran APBD tahun 2024 hingga ratusan juta terkesan asal-asalan dalam pekerjaan tanpa ada papan informasi serta diduga Mark up anggaran.
Nyatanya terlihat material diduga tidak sesuai standar bahan yang umum digunakan, harusnya bahan yang digunakan iyalah Beton bertulang, blok beton, batu alam atau batu gunung.
Namun miris di lokasi hanya terlihat batu kapur yang rapuh dicampur dengan batu alam dan beberapa biji blok beton untuk menahan tanah.
Dari informasi masyarakat Desa Selogabus yang enggan di sebut namanya mengatakan,” Tentang pekerjaan Bronjong pengaman jalan poros Desa Suciharjo-Sumberrejo, Kecamatan Parengan.
” Pengerjaan proyek tersebut di kerjakan oleh CV. RUM JAYA ABADI mas, kalau anggaran kurang lebih 800 juta kalau ndak salah,” jelasnya.
Kendati demikian, dari penemuan ini awak media konfirmasi Dinas PUPR Kab.Tuban Agung terkait pekerjaan tersebut melalui via chat WhatsApp, hingga berita ini di tayangkan masih belum menjawab.
Pewarta : Ir