Menu

Mode Gelap
Tekankan ROE dan Aturan Hukum, Pakum Satgas Yonif 715/Mtl Laksanakan Luhkum ke Seluruh Pos Satgas Bupati Tuban Raih Penghargaan Terbaik VI Pembina K3 Tingkat Provinsi Jawa Timur 2025 Unit Regident Satpas SIM Colombo Surabaya, Gaungkan Pelayanan Prima Serta Humanis dan Transparansi Pelayanan Prima Satpas Colombo Surabaya: Wujud Kepuasan Masyarakat dalam Pengurusan SIM Akibat Hujan Deras Gorong -Gorong Pemhubung Jl .Pesisir Kalianda – Rajabasa Ambruk, Pemerintah harus Cepat Turun Tangan Dugaan Sekolah Fiktif, Hanya Punya 1-2 Murid, Tapi Laporan Tetap Aktif

BERITA

Proyek Revitalisasi Kabupaten Tuban Ditargetkan Bulan Ini Belum Ada Tanda Adanya Penyelesaian

badge-check

Transpos.id,Tuban – Proyek revitalisasi di beberapa fasilitas di kabupaten Tuban yang ditargetkan Bupati Tuban harus rampung tahun ini, maksimal tanggal 25 desember yang disampaikan Bupati Lindra saat usai mengikuti acara di DPRD Tuban, tidak memberikan tanda adanya penyelesaian pengerjaan, Sabtu (17/12/22).

Harusnya (pemkab) Tuban manakala pengerjaan yang molor maka rekanan wajib diberikan panismen (wanprestasi atau sejenisnya) bahwa sesuai dengan aturan, manakala terjadi pengerjaan proyek yang tidak sesuai dengan SPK atau melampaui batas, maka diberlakukan denda sesuai peraturan.

Ketua Komisi 1 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban saat dikonfirmasi media via chat whatsapp Fahmi Fikroni mengatakan,” bahwa pihaknya sudah menduga akan ada banyak proyek revitalisasi yang tidak bisa terselesaikan pada akhir bulan ini sesuai dengan janji Bupati Tuban.

Lanjut Fahmi menjelaskan, banyaknya kendala yang menyebabkan molornya penyelesaian proyek revitalisasi ini disebabkan karena salah satunya adalah kurangnya perencanaan yang dilakukan Pemkab Tuban sehingga meletakkan proyek revitalisasi ini pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (ABPBD) tahun ini.

“Dari awal sudah kami ingatkan kenapa banyak mega proyek yang justru di taruh di APBD padahal waktunya kan hanya beberapa bulan. Akan tetapi mereka meyakinkan kami akan menyelesaikan tepat waktu.

Kami meminta agar Pemkab harus melakukan evalusasi dan perencanaan lebih detail. Dengan begitu harapannya setiap kegiatan yang dilaksanakan selesai sesuai target,”ucap Fahmi.

Dalam kesempatan ini awak media transpos.id konfirmasi kepala PUPR Agung melalui via chat whatsapp pada tanggal 15 desember 2022 mengatakan,”Semua proyek diusahakan untuk selesai tepat waktu sesuai kontrak,”katanya.

Lanjut awak media konfirmas ketua DPRD H.Miyadi via chat mengatakan,”sampai saat ini belum ada titik terang terjadinya molornya proyek revitalisasi kabupaten Tuban,”tutupnya. (red)

Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Tekankan ROE dan Aturan Hukum, Pakum Satgas Yonif 715/Mtl Laksanakan Luhkum ke Seluruh Pos Satgas

13 Januari 2025 - 20:08 WIB

Bupati Tuban Raih Penghargaan Terbaik VI Pembina K3 Tingkat Provinsi Jawa Timur 2025

13 Januari 2025 - 19:47 WIB

Unit Regident Satpas SIM Colombo Surabaya, Gaungkan Pelayanan Prima Serta Humanis dan Transparansi

13 Januari 2025 - 18:36 WIB

Pelayanan Prima Satpas Colombo Surabaya: Wujud Kepuasan Masyarakat dalam Pengurusan SIM

12 Januari 2025 - 17:13 WIB

Akibat Hujan Deras Gorong -Gorong Pemhubung Jl .Pesisir Kalianda – Rajabasa Ambruk, Pemerintah harus Cepat Turun Tangan

12 Januari 2025 - 14:02 WIB

Trending di BERITA