Menu

Mode Gelap
Polisi Amankan Pelaku,Penusukan Seorang Pria Pedagang Buah Nanas Selamat Ulang Tahun Media Online Transpos.id Ke 2 Tahun Satgas Operasi Mantap Praja Kapuas 2024 Polda Kalbar Amankan Rapat Pleno Kota di Ballroom Hotel Haris Polresta Pontianak Jaga Ketat Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Hasil Pemilihan Wali Kota Pontianak 2024 Pria Pedagang Buah Di Kubu Raya Jadi Korban Penikaman 5.250 Peserta Meriahkan Gelaran Air Force Run 2024 di Lanud Sultan Hasanuddin

BERITA

Proyek yang Dikerjakan CV. Fanjaya Karya Teknik Diduga Caplok Tanah Warga

badge-check


					Proyek yang Dikerjakan CV. Fanjaya Karya Teknik Diduga Caplok Tanah Warga Perbesar

Bojonegoro, transpos.id – Rasimen, warga Dusun Kluncing, Desa Suciharjo, Kecamatan Parengan, Kabupaten Tuban, permasalahkan Proyek pembangunan penggantian jembatan komposit kanten IV (Malo-Selobagus 28 Ruas No.70) Kecamatan Trucuk, Kabupaten Bojonegoro.

Masalahnya, menurut Rasimen pada wartawan media ini mengakui, jika pembangunan proyek yang menghabiskan dana APBD tahun 2024 sebesar Rp.874.165.374,0 tersebut sudah mencaplok tanah pribadinya.

Rasimen menjelaskan, Luas tanah yang sudah dicaplok untuk pembangunan proyek yang digelontorkan lewat dinas pekerja umum tata ruang (DPUTR) Bojonegoro tersebut kurang lebih sekitar 4 meter.

Yang lebih mirisnya lagi, lanjut Rasimen, pencaplokan tanahnya untuk pembangunan tembok penahan tanah (TPT) atau Bronjong jembatan yang dikerjakan rekanan CV. Fanjaya Karya Teknik tersebut diduga tanpa sepengetahuannya.

“Dirinya baru mengetahui ketika pembangunan Bronjong tersebut sudah rampung, sangat disanyangkan, seharusnya izin dulu jangan asal membangun saja, apalagi pembangunannya setebal itu, jika tipis-tipis saja, saya tidak ada masalah,” tegasnya.

Rasimen berharap,” terkait pencaplokan tanah pribadinya tersebut, pihak-pihak terkait yang terlibat dalam penanganan proyek tersebut harus bertanggungjawab, baik dari rekanan maupun dinas terkait,” tandas rasimen.

Sementara hingga berita ini diterbitkan, Dinas DPUTR Bojonegoro belum bisa dikonfirmasi. Namun terkait permasalahan ini, awak media ini sebagai kontol sosial masyarakat, mendesak agar permasalahan ini segera dituntaskan oleh dinas terkait.

Selain itu, disisi lain berdasarkan pantauan awak media ini di lapangan, bangunan proyek tersebut juga diduga dikerjakan tidak sesuai dengan rencana anggaran belanja (RAB).

Pasalnya, jika dilihat dari konstruksi bangunan nampaknya terlalu besar dana yang dihabiskan, jadi dalam hal ini kuat dugaan pengerjaan proyek tersebut diduga hanya jadi lahan keuntungan bersama.

Kendati demikian, pihak rekanan CV. Fanjaya Karya Teknik maupun pengawas pekerjaan CV. Green Consultan. Sebut saja KR saat di konfirmasi melalui via chat WhatsApp hingga saat ini belum menjawab. (Bersambung)

Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polisi Amankan Pelaku,Penusukan Seorang Pria Pedagang Buah Nanas

2 Desember 2024 - 13:59 WIB

Selamat Ulang Tahun Media Online Transpos.id Ke 2 Tahun

2 Desember 2024 - 13:25 WIB

Satgas Operasi Mantap Praja Kapuas 2024 Polda Kalbar Amankan Rapat Pleno Kota di Ballroom Hotel Haris

2 Desember 2024 - 12:52 WIB

Polresta Pontianak Jaga Ketat Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Hasil Pemilihan Wali Kota Pontianak 2024

1 Desember 2024 - 17:12 WIB

Pria Pedagang Buah Di Kubu Raya Jadi Korban Penikaman

1 Desember 2024 - 17:09 WIB

Trending di BERITA