SIDOARJO – PT.PROPERTI INDONESIA, terancam di perkarakan di ranah hukum, lantaran proses pembagunan proyek Perumahan AZ-ZAHRA JUANDA yang terletak di Desa Damarsi kecamatan Buduran, Kabupaten Sidoarjo, Mendapat protes dari salah satu warga yang belakang rumahnya telah di lewati kendaraan proyek maupun alat berat milik pengembang perumahan tersebut, Senin (9/1/23).
Bukan karena tanpa sebab warga tersebut yang bernama ZAENAL ( Nama pangilan) melakukan protes keberatan atas lalu lalang kendaraan berat/muat milik pengembang tersebut, yang mengakibatkan kerusakan atau keretakan pada beberapa Bagunan rumah dan debu yang berdampak menganggu kesehatan, dan hampir tiap hari kendaraan tersebut.
Melintasi jalan belakang rumah warga perumahan Surya residen blok 4F dan 4G tersebut yang mengunakan lahan tanggul kali milik DINAS PEKERJAAN UMUM JASA MARGA DAN PENGAIRAN Milik Pemkab sidoarjo, dan kemungkinan besar untuk proses administrasi perizinannya pun juga sangat di ragukan.
Masih dalam waktu yang bersamaan untuk pihak salah satu warga yang keberatan, Melalui kuasa hukumnya IRFAI,SH.MH,Yang selaku KETUA LPK-YAPERMA DPD JAWA TIMUR Menyampaikan kepada awak media ini, “bahwa kita saat ini sudah melayangkan somasi terhadap PT.PROPERTI INDONESIA tersebut, Guna memberikan tegoran dan kesempatan untuk di lakukannya mediasi dengan klien kami paling lambat 7x24jam,” Katanya.
Di karenakan adanya kerugian yang timbul terkait permasalahan tersebut, bilamana dalam waktu dan kesempatan tersebut pihak pengembang tidak menunjukan itikat baik mereka.
“Maka kami akan bersurat ke pada pihak-pihak terkait yang terlibat dalam proses di izinkannya mengunakan tanggul kali milik DINAS PEKERJAAN UMUM BINA MARGA DAN PENGAIRAN SIDOARJO tersebut, Dan tidak menutup kemungkinan kita akan menempuh jalur gugatan pada PENGADILAN NEGERI setempat,”tutupnya.(Imam)