Menu

Mode Gelap
Selamat Ulang Tahun Media Online Transpos.id Ke 2 Tahun Satgas Operasi Mantap Praja Kapuas 2024 Polda Kalbar Amankan Rapat Pleno Kota di Ballroom Hotel Haris Polresta Pontianak Jaga Ketat Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Hasil Pemilihan Wali Kota Pontianak 2024 Pria Pedagang Buah Di Kubu Raya Jadi Korban Penikaman 5.250 Peserta Meriahkan Gelaran Air Force Run 2024 di Lanud Sultan Hasanuddin Diduga Kepala Desa Gadon Cepu Selewengkan Proyek Ternak Sapi Anggaran Dana Desa [ DD ] Tahun 2022

BERITA

Rapat Paripurna DPRD Lamsel, Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD TA 2025

badge-check


					Rapat Paripurna DPRD Lamsel, Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD TA 2025 Perbesar

Lampung Selatan, Transpos.id. – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) kembali menggelar rapat paripurna dalam rangka penandatanganan nota kesepakatan bersama terhadap Kebijakan Umum Anggaran (KUA dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran (TA) 2025, Senin (22 Juli 2024)

Turut hadir dalam rapat, Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Selatan mewakili Bupati Lampung Selatan yang berhalangan hadir, anggota Forkopimda, kepala dinas, dan Camat Se-Kabupaten Lampung selatan.

Rapat paripurna tersebut di pimpin oleh wakil ketua III, Amelia Nanda Sari, SH di dampingi wakil ketua I Agus Sartono, A md. dan wakil ketua II, Agus Sutanto, ST. Serta di hadiri oleh 34 anggota DPRD kabupaten kampung selatan.

Sebagai salah satu syarat terlaksana nya Rapat paripurna pada siang hari ini, Rapat tersebut sebelum nya telah di bahas di Badan Anggaran DPRD Bersama Tim anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) pada tanggal 28 Juni 2024.

Dalam sambutannya, Bupati Lampung selatan yang di wakili oleh Sekda kabupaten lampung selatan, Thamrin, S.sos menyampaikan rasa terimakasih kepada pimpinan, anggota DPRD dan jajaran sekretariat yg telah melaksanakan seluruh rangkaian pembahasan KUA-PPAS APBD TA 2025 sebagai pemenuhan dari amanat perundang undangan.

Thamrin menjelaskan, Nota kesepakatan KUA-PPAS tersebut adalah dasar atau langkah awal bagi penyusunan APBD kabupaten lampung selatan yang akan datang.

“Pemkab Lampung selatan akan segera menyusun Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) dari masing masing perangkat daerah dengan berpedoman pada pagi dan plafon anggaran sementara yg telah kita sepakati bersama,” ujarnya.

Dengan adanya kesepakatan tersebut, diharapkan program program prioritas yang telah direncanakan oleh pemerintah daerah kabupaten lampung selatan dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat di Bumi khagom mufakat yang kita banggakan ini.

“Semua ini sudah menjadi komitmen kita Bersama, antara pemerintah daerah kabupaten lampung selatan dan pimpinan serta anggota DPRD kabupaten lampung selatan adalah memberikan yang terbaik bagi masyarakat di kabupaten Lampung selatan yang kita cintai ini,” tuturnya.(Red/Hms)

Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Selamat Ulang Tahun Media Online Transpos.id Ke 2 Tahun

2 Desember 2024 - 13:25 WIB

Satgas Operasi Mantap Praja Kapuas 2024 Polda Kalbar Amankan Rapat Pleno Kota di Ballroom Hotel Haris

2 Desember 2024 - 12:52 WIB

Polresta Pontianak Jaga Ketat Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Hasil Pemilihan Wali Kota Pontianak 2024

1 Desember 2024 - 17:12 WIB

Pria Pedagang Buah Di Kubu Raya Jadi Korban Penikaman

1 Desember 2024 - 17:09 WIB

5.250 Peserta Meriahkan Gelaran Air Force Run 2024 di Lanud Sultan Hasanuddin

1 Desember 2024 - 17:07 WIB

Trending di BERITA