Lampung Selatan, Transpos.id. – Para pedagang di areal Rumah Sakit Umum Daerah Bob Bazar Kalianda membentuk paguyuban guna mempermudah komunikasi dengan pihak manajemen rumah sakit sekaligus menertibkan dan menata ulang penggunaan aset pemerintah.
Pembentukan paguyuban dilakukan dalam pertemuan di aula RSUD Bob Bazar, Jumat (22/5/2026), yang dihadiri 27 pedagang yang berdagang di lingkungan rumah sakit. Hadir pula Kepala Desa Kedaton Junaidi, Pol PP Lampung Selatan Ediyansah, dan Bhabinkamtibmas Polsek Kalianda.
Permudah Koordinasi dan Penataan Aset Pemerintah
Direktur RSUD Bob Bazar dr. Johardy yang didampingi Kabag TU Kristy mengatakan pembentukan paguyuban bertujuan mempermudah kerja sama dalam menata rumah sakit, terutama terkait aktivitas pedagang yang setiap hari berdagang di lingkungan rumah sakit.

“Karena bapak dan ibu pedagang menggunakan aset pemerintah, tentunya akan kita atur dalam penggunaan aset milik pemerintah tersebut melalui manajemen rumah sakit,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, pihak rumah sakit juga menyampaikan perlunya kesepakatan bersama terkait perjanjian kerja sama atau MoU dalam penggunaan aset pemerintah. Salah satu poin penting dalam naskah perjanjian disepakati oleh para pedagang.
Paguyuban Dipilih untuk Permudah Koordinasi
Dukungan terhadap penertiban juga datang dari salah satu pelaku usaha sekaligus perintis awal pedagang di lingkungan rumah sakit, Karya Nelson yang juga Ketua Ormas CORAKINDO Lampung Selatan.
“Perlu dibentuk pengurus paguyuban untuk pedagang yang ada di areal rumah sakit guna memudahkan kita berkoordinasi antara pedagang dan pihak manajemen rumah sakit,” tegas Nelson.
Dari 27 pedagang yang hadir, terbentuk susunan pengurus paguyuban pedagang makanan dan minuman di areal RSUD Bob Bazar Kalianda. Erdiana terpilih sebagai Ketua, Zubaidah sebagai Sekretaris, dan Musifah sebagai Bendahara.
Dengan terbentuknya paguyuban ini, diharapkan aktivitas pedagang ke depan dapat berjalan lebih tertib dan nyaman bagi semua pihak.**









