Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Satlantas Polresta Bandar Lampung Gratiskan SIM D untuk 10 Penyandang Disabilitas

BANDAR LAMPUNG, Transpos.id. – Semangat inklusivitas mewarnai peringatan Hari Bhayangkara ke-80 di Kota Bandar Lampung. Sebanyak 10 penyandang disabilitas berhasil lulus seluruh tahapan ujian dan menerima Surat Izin Mengemudi Disabilitas SIM D secara gratis dari Satlantas Polresta Bandar Lampung.

Program ini digelar sebagai wujud komitmen Polri memberikan pelayanan yang setara bagi seluruh masyarakat, termasuk penyandang disabilitas.

*Proses Ujian Sama dengan Pemohon SIM Umum*
Salah satu peserta, Edi, mengaku lega dan bersyukur setelah akhirnya dapat kembali mengurus SIM D yang telah lama dinantikannya. Menurutnya, seluruh proses yang dijalani tidak berbeda dengan pemohon SIM pada umumnya.

“Dari awal sampai akhir prosesnya sama. Ada wawancara, tes psikologi, pemeriksaan kesehatan, hingga ujian praktik menggunakan kendaraan yang biasa kami gunakan sehari-hari. Semua tahapan kami ikuti dan pelayanannya sangat baik,” ujar Edi.

Edi menjelaskan dirinya pernah memiliki SIM D terakhir diterbitkan tahun 2020. Karena masa berlakunya habis, ia kembali mengikuti proses penerbitan SIM bersama rekan penyandang disabilitas lainnya.

Sebagai teknisi servis elektronik dan telepon seluler, Edi menilai keberadaan SIM sangat penting untuk menunjang mobilitas dan aktivitas pekerjaan sehari-hari. Selain sebagai legalitas berkendara, SIM juga menjadi simbol bahwa penyandang disabilitas memiliki hak yang sama dalam memperoleh pelayanan publik.

*Standar Keselamatan Tetap Dikedepankan*
Kasatlantas Polresta Bandar Lampung AKP R. Manggala Agung menegaskan penerbitan SIM D tetap melalui mekanisme dan standar yang berlaku dengan mengedepankan aspek keselamatan.

“Seluruh peserta wajib menjalani pemeriksaan kesehatan, tes psikologi, hingga ujian praktik untuk memastikan kemampuan berkendara yang aman dan bertanggung jawab,” kata AKP Manggala Agung.

Ia menambahkan, Polresta Bandar Lampung membuka kesempatan yang sama bagi penyandang disabilitas untuk memperoleh SIM selama memenuhi persyaratan dan dinyatakan layak mengemudikan kendaraan oleh tim berwenang.

*10 Peserta Lulus 100%, SIM D Diserahkan Gratis*
Dari 10 peserta yang mengikuti seluruh rangkaian pengujian, semuanya dinyatakan lulus dan berhak menerima SIM D secara gratis sebagai bagian dari rangkaian kegiatan menyambut Hari Bhayangkara ke-80.

“Alhamdulillah, seluruh peserta yang mengikuti pengujian dinyatakan lulus dan hari ini SIM D sudah bisa kami serahkan. Ini merupakan bentuk pelayanan Polri yang inklusif sekaligus hadiah Hari Bhayangkara ke-80 bagi saudara-saudara kita penyandang disabilitas,” ungkapnya.

*Rekomendasi Medis Jadi Penentu*
Manggala menjelaskan penentuan jenis disabilitas yang dapat memperoleh SIM D sepenuhnya berdasarkan hasil pemeriksaan tenaga medis. Selama kondisi disabilitas tidak menghilangkan kemampuan dasar mengemudi dan tetap memenuhi standar keselamatan, pemohon dapat direkomendasikan untuk mendapatkan SIM.

“Yang menentukan adalah tim kesehatan. Jika memenuhi syarat kesehatan dan keselamatan, tentu dapat diberikan rekomendasi untuk memiliki SIM. Prinsipnya, keselamatan pengguna jalan tetap menjadi prioritas utama,” pungkasnya.

Melalui program ini, Polresta Bandar Lampung tidak hanya menghadirkan pelayanan humanis, tetapi juga mempertegas komitmen Polri mewujudkan akses setara bagi seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali.

Tinggalkan Balasan